BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Pemerintah Indonesia Siap Proses Pemulangan Narapidana Filipina, Australia, dan Perancis

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 11:06 WIB
Pemerintah Indonesia Siap Proses Pemulangan Narapidana Filipina, Australia, dan Perancis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah merespons permintaan sejumlah negara sahabat terkait pemulangan warga negara mereka yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk segera menindaklanjuti permohonan dari tiga negara yang telah mengajukan transfer of prisoner, yaitu Filipina, Australia, dan Perancis.

Dalam keterangan yang diberikan usai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024), Yusril menyatakan bahwa Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam proses ini. “Tiga negara sudah mengajukan kepada pemerintah kita, yaitu Filipina, Australia, dan Perancis. Kami telah mencapai banyak kemajuan dalam hal ini,” ujar Yusril.

Perundingan dengan pemerintah Perancis dan Filipina, menurut Yusril, telah mencapai tahap final dan kesepakatan telah ditandatangani. Hal ini menandakan bahwa proses transfer of prisoner untuk kedua negara tersebut hampir selesai. Sementara itu, untuk Australia, Yusril menjelaskan bahwa meskipun prosesnya sudah mendekati final, ada beberapa isu yang masih harus diselesaikan di dalam negeri Australia.“Proses dengan Australia masih dalam tahap penyelesaian, namun ada beberapa kendala di dalam negeri Australia yang harus dituntaskan terlebih dahulu. Kami berharap dalam beberapa hari ke depan, proses dengan Australia dapat diselesaikan dan berjalan lancar,” jelas Yusril.Pemerintah Indonesia memang aktif dalam merespons permintaan negara sahabat mengenai pemulangan narapidana, yang umumnya dilatarbelakangi oleh perjanjian bilateral mengenai transfer of prisoner. Dalam hal ini, Yusril menegaskan bahwa Indonesia siap menuntaskan proses ini dengan menyelesaikan kendala-kendala yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Dalam beberapa hari ke depan, perundingan dengan Australia diharapkan akan mencapai titik final dan pemulangan narapidana tersebut bisa segera dilaksanakan. Dengan demikian, negara-negara yang telah mengajukan permohonan ini akan dapat memulangkan warganya yang terjerat kasus hukum di Indonesia.Yusril mengungkapkan bahwa perjanjian dengan Filipina dan Perancis hampir sepenuhnya selesai dan siap dijalankan, sementara untuk Australia, proses penyelesaian masih berlangsung. Pihaknya juga berharap seluruh prosedur bisa diselesaikan dalam waktu dekat, agar pemulangan narapidana dapat segera terlaksana.Pemerintah Indonesia, dalam hal ini, berkomitmen untuk menjalankan prosedur transfer of prisoner sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga kerja sama internasional dalam bidang hukum, serta memastikan proses yang transparan dan sesuai dengan kepentingan negara. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru