Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, untuk diperiksa sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Rumasukun dilakukan di Polda Papua. “Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua, atas nama RR, Pj Gubernur Papua,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).Selain Ridwan Rumasukun, KPK juga memanggil dua saksi lainnya terkait kasus yang sama. Mereka adalah Lusiana Samaya, pejabat penatausahaan keuangan Setda Provinsi Papua, dan Woro Pujiastuti, bendahara pengeluaran Pemprov Papua. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh praktik penyalahgunaan dana yang berkaitan dengan operasional gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua.Kasus ini berhubungan dengan alokasi dana operasional yang diberikan kepada mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 1 triliun per tahun. Dalam sehari, dana operasional yang digunakan untuk uang makan dan kebutuhan lainnya mencapai Rp 1 miliar. Dana tersebut, menurut informasi yang dihimpun KPK, dikelola dengan cara yang disamarkan melalui pembuatan peraturan gubernur (Pergub) yang bertujuan untuk mengelabui pengawasan dari pihak terkait.
“Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut dibuat untuk menyembunyikan aliran dana yang sebenarnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Juni 2023. Dengan adanya Pergub tersebut, dana operasional yang sangat besar itu dapat diterima dan digunakan tanpa terdeteksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Setda Pemprov Papua pada Senin (4/11/2024). Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dan disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan kasus ini. Tessa Mahardhika menegaskan bahwa barang bukti yang disita tersebut akan dijadikan alat bukti dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi ini.”Kami telah menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang akan mendalami lebih lanjut kasus ini,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).KPK berharap dengan pemeriksaan terhadap Ridwan Rumasukun dan saksi-saksi lainnya, penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan dana operasional Pemprov Papua ini dapat mengungkap skema penyalahgunaan yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi daerah, termasuk Lukas Enembe, yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus ini. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI