Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
NTB –Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menemui IWAS, pria difabel yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Gus Ipul memastikan bahwa proses hukum terhadap IWAS dilakukan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian. Dia juga menegaskan bahwa para korban akan mendapatkan pendampingan yang memadai.
“Tadi saya tanya tentang proses (hukum) yang dilalui, saya hanya ketemu sepintas saja (dengan IWAS), saya ada dialog dengan pengacaranya,” ujar Gus Ipul di Polda NTB.
Menurut Gus Ipul, pengacara IWAS menyatakan bahwa layanan hukum yang diberikan oleh Polda NTB sudah sangat baik, baik dalam hal teknis, medis, maupun pelayanan psikis kepada tersangka.
“Intinya pengacaranya menjelaskan kalau pelayanannya dilayani dengan sangat baik (oleh Polda NTB). Haknya dipenuhi, dari teknis, medis, maupun pelayanan psikis,” tambahnya.
Gus Ipul juga memberikan apresiasi terhadap Kapolda NTB dan seluruh jajaran yang telah menangani kasus ini dengan cermat. Ia berharap proses hukum terhadap IWAS berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengingat kasus ini sudah menyita perhatian publik.
“Jadi sekali lagi saya apresiasi kepada kapolda bahwa proses ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, layanan disabilitas juga terpenuhi,” ujar Gus Ipul.
Selain itu, Gus Ipul juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada belasan perempuan yang menjadi korban IWAS, baik dalam aspek medis maupun sosial.
“Untuk korban kami akan dampingi dan akan kami berikan pendampingan baik dari sisi medis maupun dari sisi sosial,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Sentra Paramita Mataram.
Dalam pernyataannya, Gus Ipul menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas nasib belasan korban, yang termasuk tiga di antaranya masih berstatus anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap masalah disabilitas yang dihadapi oleh IWAS dan dampaknya terhadap korban.
“Kita prihatin sekali, dan memang masalah disabilitas ini jadi masalah kita semua. Mereka (korban) perlu dukungan dan bantuan,” kata Gus Ipul.
Kasus ini telah mencuat ke publik setelah IWAS, yang diketahui seorang pria difabel, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya 15 perempuan. Proses hukum dan pendampingan untuk korban kini tengah berjalan, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL