BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Jusuf Kalla Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PMI, Agung Laksono Gelar Munas Tandingan

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 16:57 WIB
Jusuf Kalla Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PMI, Agung Laksono Gelar Munas Tandingan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) yang digelar pada Minggu malam (8/12/2024) berakhir dengan keputusan kembali terpilihnya Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Hasil ini didapatkan setelah laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Jusuf Kalla diterima secara aklamasi oleh mayoritas peserta Munas. Namun, meski sudah mendapat dukungan penuh, situasi internal PMI terpecah setelah Agung Laksono menggelar Munas tandingan dan mengklaim kemenangan.

Ketua Sidang Pleno Kedua Munas XXII PMI, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat, menyampaikan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).Jusuf Kalla yang telah berpengalaman memimpin PMI sebelumnya, dalam pidatonya menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat peran PMI dalam membantu masyarakat di seluruh Indonesia, terutama dalam situasi darurat dan bencana. Kalla mengungkapkan bahwa tantangan ke depan semakin besar, namun PMI akan terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana dan program kemanusiaan.Meski demikian, keputusan ini tidak diterima begitu saja oleh beberapa pihak. Agung Laksono, yang sebelumnya juga menginginkan posisi ketua umum, menggelar Munas tandingan dan menyatakan dirinya sebagai pemenang. Langkah Agung Laksono yang memilih untuk menantang hasil Munas XXII PMI tersebut kemudian menuai kontroversi dan berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Munas tandingan yang dianggap ilegal dan tidak sah.

Agung Laksono dan timnya menilai bahwa hasil Munas XXII PMI yang mendukung Jusuf Kalla memiliki beberapa kekurangan dari segi prosedur dan mekanisme yang seharusnya diikuti. Mereka juga mengklaim adanya pelanggaran dalam tata cara pemilihan yang dianggap menguntungkan pihak tertentu.Sementara itu, pihak PMI mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam perbedaan ini untuk tetap menjaga persatuan dan berfokus pada tujuan bersama organisasi kemanusiaan tersebut. Pihak kepolisian hingga kini masih memproses laporan yang diterima terkait Munas tandingan tersebut, yang dinilai dapat menimbulkan keretakan lebih lanjut di dalam tubuh organisasi yang memiliki peran penting di Indonesia ini.Keluarga besar PMI berharap agar masalah internal ini segera diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu keberlanjutan program-program kemanusiaan yang telah berjalan selama ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk kemajuan PMI dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru