BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Lima Alasan Syari’i Laki-Laki Boleh Tak Sholat Jumat, Ini Penjelasan Ulama

Adelia Syafitri - Kamis, 17 Juli 2025 07:47 WIB
Lima Alasan Syari’i Laki-Laki Boleh Tak Sholat Jumat, Ini Penjelasan Ulama
Ilustrasi Sholat Jumat. (foto: nation.com.pk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Sholat Jumat merupakan kewajiban yang tak dapat ditawar bagi setiap muslim laki-laki dewasa, berakal, dan tidak sedang dalam perjalanan (musafir).

Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur'an dan diperkuat oleh berbagai hadits Nabi Muhammad SAW.

Namun, bagaimana hukumnya jika seorang laki-laki tidak menunaikannya karena alasan tertentu?

Baca Juga:

Dalam Surat Al-Jumu'ah ayat 9, Allah SWT memerintahkan kaum beriman untuk segera melaksanakan sholat Jumat dan meninggalkan segala aktivitas duniawi saat azan Jumat dikumandangkan:

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)

Baca Juga:

Namun menurut pandangan ulama Syafi'iyah, ada beberapa udzur syar'i (alasan syariat yang sah) yang membolehkan seorang pria muslim untuk tidak melaksanakan sholat Jumat, selama alasan tersebut dibenarkan oleh hukum Islam.

Lima Udzur Syari yang Membolehkan Tidak Sholat Jumat

Mengutip berbagai literatur fikih seperti Fatwa Imam Syafi'i, Fiqh al-'Ibadat, dan penjelasan ulama kontemporer, berikut lima kondisi yang menjadi udzur sah untuk tidak hadir dalam sholat Jumat:

1. Sakit

Seorang Muslim yang sakit dan khawatir akan memperburuk kondisinya bila tetap ke masjid boleh meninggalkan sholat Jumat.

Islam tidak memberatkan dalam ibadah, apalagi jika berkaitan dengan keselamatan diri.

2. Dalam Tahanan atau Penjara

Jika seseorang sedang berada dalam penahanan atau kondisi yang membuatnya tidak bisa mengakses masjid, maka ia dimaafkan dari kewajiban Jumat.

3. Menjaga Keluarga yang Sakit Parah

Merawat anggota keluarga dalam kondisi darurat, terutama menjelang ajal, menjadi alasan yang dibenarkan untuk absen dari sholat Jumat.

Ini bentuk tanggung jawab moral dan sosial yang tidak kalah penting.

4. Cuaca Ekstrem

Hujan deras, badai, atau kondisi alam lain yang membahayakan perjalanan menuju masjid menjadi alasan yang sah.

Islam senantiasa mendorong kemudahan dan keselamatan dalam beribadah.

5. Ancaman terhadap Jiwa atau Harta

Jika seseorang khawatir keselamatannya terganggu karena ancaman atau situasi genting, maka ia memiliki alasan sah untuk tidak menunaikan sholat Jumat.

Rasa takut yang rasional termasuk dalam cakupan udzur syar'i sebagaimana disebut dalam hadits Rasulullah SAW.

"Sholat Jumat itu wajib atas setiap Muslim secara berjamaah, kecuali empat: budak, perempuan, anak kecil, dan orang sakit." (HR Abu Daud)

Sementara itu, meninggalkan sholat Jumat tanpa alasan sah selama tiga kali berturut-turut disebut dalam hadits sebagai tindakan yang dapat menutup hati seseorang dari hidayah:

"Siapa yang meninggalkan tiga Jumat berturut-turut karena meremehkan, maka Allah akan menutup hatinya." (HR Muslim)

Sholat Jumat tetap menjadi kewajiban utama bagi pria muslim, namun Islam memberikan kelonggaran pada kondisi-kondisi tertentu.

Yang terpenting adalah memastikan bahwa uzur tersebut sah secara syar'i dan tidak digunakan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam beribadah.

Bagi yang berhalangan, tetap disarankan untuk mengganti dengan sholat dzuhur empat rakaat di tempat masing-masing, sesuai dengan kaidah fikih.*

(d/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Demi Keadilan Sosial, Perlukah Koruptor Dihukum Mati? Begini Penjelasannya dalam Islam
Hukum Mencukur Alis dalam Islam: Haram Jika Demi Kecantikan, Kecuali karena Penyakit
Status Nasab Anak Hasil Zina dalam Pandangan Islam: Jelas tapi Tidak Sama
Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terima BSU Dua Kali? Bisa Jadi Masalah Besar Menurut Hukum Islam
Shalat Subuh Lewat Waktu? Simak Dalil dan Solusinya di Sini!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru