Dinkes Sumut Bantah Keras Isu Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Hilang Ingatan 70 Persen
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah kabar yang menyebut Febiona br Purba, siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN
PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (KejatiSumsel) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengurus Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Kedua tersangka, yakni N selaku Ketua Forum dan JS sebagai Bendahara Forum, kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang.
Penahanan dilakukan usai pelaksanaan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (9/9/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum KejatiSumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
"Setelah tahap II dilaksanakan, perkara ini menjadi kewenangan JPU Kejari Lahat untuk segera diproses lebih lanjut. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 hingga 28 September 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam hasil penyidikan yang dilakukan oleh KejatiSumsel, kedua tersangka diduga kuat telah meminta pungutan liar berupa iuran wajib dari seluruh kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung.
Modus pemerasan ini dikamuflasekan sebagai biaya operasional forum, kegiatan sosial, hingga silaturahmi dengan pihak instansi pemerintah.
Masing-masing desa diminta menyetor uang sebesar Rp7 juta per tahun, dengan pembayaran awal sebesar Rp3,5 juta.
Dana kemudian dikumpulkan melalui bendahara forum, yakni tersangka JS.
"Perbuatan keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelas Vanny.
Kasus ini pertama kali mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Dalam pengembangan penyidikan, sedikitnya 43 orang saksi telah diperiksa, termasuk para kepala desa yang menjadi korban pemerasan.
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah kabar yang menyebut Febiona br Purba, siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN
SIDOARJO Satu sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperiksa setelah sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, T
PERISTIWA
JAKARTA Harga HP Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih cukup stabil pada 11 September 2026. Ketiga merek ponsel yang berada di bawah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Roy Suryo akan menghadapi sidang pokok perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Prog
NASIONAL
OlehBoy AnugerahTAK ada luapan emosi dan sindiran dalam pidato Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demo
OPINI
Oleh Shohibul Anshor SiregarRENCANA revolusioner pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk dengan pembuka
OPINI
MEDAN Perum BULOG Kantor Cabang Medan terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas harga p
EKONOMI
TAPTENG Konflik antara DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu disebut telah berakhir.Waki
PEMERINTAHAN