Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil di Rp2,839 Juta per Gram, Buyback Tak Bergerak
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Kamis pagi (14/5/2026) terpantau stabil tanpa perubahan. Berda
EKONOMI
BITVONLINE.COM– Banyak umat Muslim bertanya-tanya mengenai hukum shalat Subuh yang dilakukan setelah waktu terbit matahari atau ketika bangun kesiangan.
Apakah shalat tersebut tetap sah? Dan bagaimana pandangan para ulama terhadap situasi ini?
Menurut mayoritas ulama dari mazhab-mazhab besar dalam Islam, shalat Subuh yang tertinggal karena ketiduran atau lupa tetap wajib dilaksanakan ketika seseorang sadar atau terbangun, berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim.
Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang lupa shalat atau tertidur, maka hendaklah ia melaksanakannya ketika ia ingat, tidak ada kafarah (tebusan) kecuali itu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, kewajiban shalat tidak gugur karena ketiduran atau kelupaan, asalkan bukan karena disengaja menunda atau bermalas-malasan.
Shalat yang tertinggal dalam kondisi tersebut disebut qadha, dan tetap mendapat pahala bila dilaksanakan segera setelah terbangun.
Namun, penting bagi umat Islam untuk tetap menjaga kedisiplinan waktu shalat, terutama Subuh, karena merupakan salah satu shalat yang paling berat dan penuh keutamaan.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra': 78)
Ustaz Dr. Ahmad Zaki, Lc., MA., dosen ilmu fikih di sebuah perguruan tinggi Islam di Jakarta, menjelaskan, "Jika seseorang memang bersungguh-sungguh ingin bangun namun tertidur karena kelelahan atau kondisi lain di luar kendali, maka ia tidak berdosa. Tetapi jika bangun kesiangan karena lalai dan tidak ada ikhtiar seperti memasang alarm, maka ada unsur kelalaian yang perlu diperbaiki."
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang terlewat menunaikan Subuh, segeralah melaksanakan shalat begitu terbangun, serta berusaha memperbaiki manajemen waktu agar tidak mengulanginya di hari-hari berikutnya.*
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Kamis pagi (14/5/2026) terpantau stabil tanpa perubahan. Berda
EKONOMI
JAKARTA Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Komisi IX DPR RI mengungkap jumlah dapur MBG atau Sat
NASIONAL
JAKARTA Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia dala
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rumitnya sistem perizinan usaha dan investasi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluhkan l
NASIONAL
JAKARTA Polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial
NASIONAL
JAKARTA Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti maraknya kasus haji ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. DPR meni
NASIONAL
BOGOR Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya buka suara terkait viralnya kabar mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo y
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim futsal SMAN 7 Banda Aceh sukses menorehkan prestasi membanggakan setelah keluar sebagai juara AFK Banda Aceh Cup 1 2026.
OLAHRAGA
MAKKAH Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji Indonesia di Tanah Suci menjadi perhatian otoritas penyelenggara haji.
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru untuk menekan bunga kredit ultra mikro bagi masyarakat kecil. Hal ini menyusul arahan P
EKONOMI