Solidaritas dan Kepedulian, PWI Pusat Rayakan Ramadan dengan Santunan Yatim
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu di Hall Dewan Pers,
NASIONAL
JAKARTA — Masalah over kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, yang sebagian besar disebabkan oleh kasus narkoba, semakin memprihatinkan. Untuk mengatasi masalah ini secara konkret, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menggelar rapat bersama di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (4/12/2024).
Pertemuan yang melibatkan pejabat tinggi dari tiga instansi tersebut bertujuan untuk membahas rencana pemberian amnesti kepada warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Amnesti tersebut diusulkan sebagai solusi alternatif untuk mengurangi angka over kapasitas di Lapas, dengan tetap memperhatikan aspek hukum yang berlaku serta parameter yang jelas dan terukur.Kepala BNN, Marthinus Hukom, menyambut baik rencana amnesti bagi pengguna narkoba yang dianggap sebagai korban dan perlu mendapatkan rehabilitasi. Ia mengungkapkan bahwa proses seleksi penerima amnesti harus dilakukan dengan cermat, mengingat pentingnya memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria yang dapat menerima amnesti.
“Pengguna narkoba adalah korban yang harus dipulihkan melalui rehabilitasi, namun pemberian amnesti harus melalui proses seleksi yang benar dan tepat,” ujar Marthinus Hukom.Lebih lanjut, Kepala BNN menyarankan agar pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, turut berperan aktif dalam penyelenggaraan rehabilitasi bagi warga binaan yang akan mendapatkan amnesti. Rehabilitasi ini menjadi bagian yang sangat penting dalam memastikan pemulihan yang efektif bagi para pengguna narkoba.
“Proses amnesti dan rehabilitasi harus segera dilakukan, dan untuk itu, kami akan segera membentuk tim kecil untuk memastikan bahwa teknis pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Nico Afinta.Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diwakili oleh Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta, juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan data warga binaan sebagai dasar untuk verifikasi lebih lanjut. Data tersebut akan digunakan untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti dan menjalani rehabilitasi sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Pertemuan ini menandai komitmen bersama BNN, Kementerian Hukum, dan Kementerian Imipas untuk menangani masalah over kapasitas Lapas secara terintegrasi. Langkah ini diharapkan tidak hanya mampu mengurangi tekanan pada Lapas, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pengguna narkoba untuk menjalani proses pemulihan yang lebih menyeluruh dan berbasis pada rehabilitasi.Diharapkan bahwa pemberian amnesti dan rehabilitasi ini dapat menjadi titik awal dalam upaya pembenahan sistem pemasyarakatan Indonesia, sekaligus memberikan harapan baru bagi mereka yang terjerat dalam permasalahan narkoba. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu di Hall Dewan Pers,
NASIONAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengikuti kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemunculan situs web palsu yang mengatasna
NASIONAL
BATAM Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT ASL Shipyard Indo
NASIONAL
KARO Pemerintah Kabupaten Karo memaparkan kebutuhan pembangunan infrastruktur untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan kawasan p
PEMERINTAHAN
ASAHAN, 23 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan akan melaksanakan Safari Ramadhan 1447 H pada tanggal 24, 25 dan 27 Februari 2026 d
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial Tahun 2026, Selasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN