DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA – Isu mengenai sah atau tidaknya sholat seseorang, khususnya laki-laki yang mengenakan sarung, ketika bagian betis atau paha terlihat saat sujud, kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah ulama fikih menjelaskan bahwa sholat tidak batal jika aurat hanya terlihat dari arah bawah, selama aurat tersebut tertutup dari atas dan sisi samping.
Penegasan tersebut antara lain dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam kitab Fathul Qarib, yang menyebutkan bahwa aurat laki-laki dalam sholat adalah bagian tubuh antara pusar hingga lutut.
Untuk perempuan, aurat dalam sholat mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan hingga pergelangan.
Lebih jauh, dalam Bughyatul Murtarsyidin, dijelaskan bahwa syarat sahnya sholat adalah menutup aurat dari arah atas dan samping, bukan dari bawah.
Ini berarti jika ada seseorang yang melihat aurat dari bawah saat sujud, misalnya karena posisi lebih rendah atau bangunan bertingkat, hal itu tidak membatalkan sholat.
"Syarat sahnya shalat adalah harus menutupi aurat baik dari arah atas atau samping, kecuali arah bawah," tulis kitab Bughyatul Murtarsyidin, halaman 84.
Pendapat senada juga terdapat dalam I'anatut Thalibin juz 1 halaman 116, yang menyebut bahwa jika aurat terlihat dari ujung pakaian karena posisi orang yang melihat lebih rendah, atau ketika seseorang dalam posisi sujud, maka hal tersebut tidak merusak sholat.
"...atau auratnya dilihat dalam sujudnya, maka yang demikian itu tidak merusak salatnya," bunyi kutipan tersebut.
Kitab Tanwirul Qulub bahkan menambahkan bahwa jika seseorang tidak mampu menutup aurat saat sujud karena harus menjaga posisi sujud di tujuh anggota tubuh, maka ia tidak diwajibkan menutup aurat tersebut dalam kondisi tersebut.
Dengan demikian, sholat seorang laki-laki yang mengenakan sarung dan tanpa sengaja auratnya terlihat dari bawah ketika sujud tidaklah batal, selama bagian pusar hingga lutut tetap tertutup dari arah atas dan samping.
Namun demikian, umat Islam tetap dianjurkan untuk berhati-hati dalam berpakaian ketika melaksanakan sholat, khususnya dalam pemilihan sarung atau kain agar tetap terjaga selama gerakan sholat.*
(kmg/a008)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN