BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Menteri P2MI: Kamboja Tak Masuk Daftar 100 Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

BITVonline.com - Kamis, 05 Desember 2024 10:01 WIB
83 view
Menteri P2MI: Kamboja Tak Masuk Daftar 100 Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa Kamboja tidak termasuk dalam daftar 100 negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini disebabkan oleh tingginya aktivitas ilegal, khususnya judi online (judol), yang marak di negara tersebut.

“Kamboja bukan wilayah penempatan bagi kami. Negara-negara yang kami daftarkan untuk penempatan PMI tidak termasuk Kamboja, karena ada banyak masalah terkait kegiatan ilegal di sana, terutama judi online,” ujar Karding saat ditemui di Gedung Transmedia, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

Menurut Karding, banyak pekerja Indonesia yang bekerja di Kamboja tanpa izin resmi, seringkali menggunakan visa turis dan berakhir bekerja di sektor judi online. Pekerja ini, menurutnya, biasanya melalui Thailand untuk masuk ke Kamboja dan kemudian berpindah ke tempat lain setelah tiba di negara tersebut.

Baca Juga:

“Problemnya adalah, warga negara kita yang kerja di Kamboja rata-rata menggunakan visa turis. Mereka berangkat dengan visa turis lewat Thailand, kemudian melanjutkan ke Kamboja atau negara lainnya. Ini yang jadi masalah,” jelas Karding.

Karding juga menjelaskan bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang tertipu oleh tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Calo-calo bekerja sama dengan jaringan online untuk menipu calon pekerja dengan janji-janji manis, seperti gaji tinggi dan fasilitas yang baik. Akibatnya, para pekerja tersebut berangkat tanpa pemahaman yang jelas tentang risiko yang dihadapi.

Baca Juga:

“Banyak yang terjebak karena ditipu melalui calo-calo yang menggunakan media sosial. Mereka dijanjikan gaji tinggi dan tempat yang bagus, tapi kenyataannya jauh dari harapan,” katanya.

Karding menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan memastikan penempatan mereka dilakukan di negara yang memiliki sistem legal yang jelas dan menghormati hak-hak pekerja. Pekerja migran Indonesia yang tertipu atau mengalami masalah di luar negeri akan mendapat perhatian serius dari pemerintah.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru