DPR Desak Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Sebelum 2026 Berakhir
JAKARTA Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi aparatu
NASIONAL
JAKARTA – Merias diri adalah hal yang lumrah dilakukan oleh wanita, termasuk dalam hal menata alis. Namun dalam Islam, ada batasan yang perlu diperhatikan oleh seorang muslimah, terutama terkait mencukur atau mencabut alis.
Dilansir dari detikHikmah, terdapat hadits yang secara tegas melarang praktik mencabut atau mencukur alis, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW melalui sabda yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:
"Dilaknat: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit."
(HR Abu Daud)
Hal ini juga diperkuat oleh hadits lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud RA:
"Rasulullah SAW melarang orang mencukur alis, mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali karena penyakit."
(HR Ahmad)
Dalam buku Hukum Kawat Gigi dalam Islam karya Arya Brahmanta dan Ali Ramis Bachmid, dijelaskan bahwa larangan ini bukan tanpa alasan. Imam Asy Syaukani, seorang ulama besar dari Yaman, menjelaskan dalam kitab Nailul Authar, bahwa tindakan tersebut dihukumi haram jika dilakukan dengan tujuan mempercantik diri, bukan karena kebutuhan medis.
"Sabda Nabi SAW, 'kecuali karena penyakit' menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan berlaku bila dilakukan untuk memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat," terang Imam Asy Syaukani.
Senada dengan itu, dalam buku Fikih Muslimah Praktis susunan Hafidz Muftisany, disebutkan bahwa mencukur atau mencabut alis termasuk haram apabila dilakukan demi kecantikan semata, bukan untuk alasan medis atau darurat.
Mencukur atau mencabut alis haram hukumnya dalam Islam jika bertujuan untuk kecantikan, tetapi diperbolehkan jika karena kebutuhan medis atau cacat. Penting bagi seorang muslimah untuk mengetahui batasan dalam berhias agar tetap sesuai dengan syariat Islam.
Wallahu a'lam.
(d/j006)
JAKARTA Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera memberikan kepastian status bagi guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi aparatu
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap laporan harta kekayaan terbaru Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melalui La
NASIONAL
JAKARTA Partai Demokrat mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi unt
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada triwulan I 2026 lebih ba
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa status ibu kota negara Indonesia hingga saat ini masih berada di Jakarta. Penegasan itu
NASIONAL
JAKARTA Masyarakat yang sering bepergian menggunakan transportasi udara diminta bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kementerian Perhubungan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus memperkuat hubungan perdagangan dan kerja sama ekonomi dengan Rusia di tengah dinamika ekonomi global
EKONOMI
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Denai Gang Jati,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kondisi terbaru pengacara senior Kamaruddin Simanjuntak kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah foto dirinya beredar luas
NASIONAL
JAKARTA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Bara
NASIONAL