Roy Suryo Bawa 11 Poin Gugatan ke Praperadilan, Apa Saja yang Dipersoalkan?
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap tindakan penyidik Polda Metro Jaya dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Merias diri adalah hal yang lumrah dilakukan oleh wanita, termasuk dalam hal menata alis. Namun dalam Islam, ada batasan yang perlu diperhatikan oleh seorang muslimah, terutama terkait mencukur atau mencabut alis.
Dilansir dari detikHikmah, terdapat hadits yang secara tegas melarang praktik mencabut atau mencukur alis, sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah SAW melalui sabda yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:
"Dilaknat: orang yang menyambung rambut, yang disambung rambutnya, orang yang mencabut alisnya dan yang minta dicabut alisnya, orang yang mentato dan yang minta ditato, selain karena penyakit."
(HR Abu Daud)
Hal ini juga diperkuat oleh hadits lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud RA:
"Rasulullah SAW melarang orang mencukur alis, mengikir gigi, menyambung rambut dan mentato, kecuali karena penyakit."
(HR Ahmad)
Dalam buku Hukum Kawat Gigi dalam Islam karya Arya Brahmanta dan Ali Ramis Bachmid, dijelaskan bahwa larangan ini bukan tanpa alasan. Imam Asy Syaukani, seorang ulama besar dari Yaman, menjelaskan dalam kitab Nailul Authar, bahwa tindakan tersebut dihukumi haram jika dilakukan dengan tujuan mempercantik diri, bukan karena kebutuhan medis.
"Sabda Nabi SAW, 'kecuali karena penyakit' menunjukkan bahwa keharaman yang disebutkan berlaku bila dilakukan untuk memperindah penampilan, bukan untuk menghilangkan penyakit atau cacat," terang Imam Asy Syaukani.
Senada dengan itu, dalam buku Fikih Muslimah Praktis susunan Hafidz Muftisany, disebutkan bahwa mencukur atau mencabut alis termasuk haram apabila dilakukan demi kecantikan semata, bukan untuk alasan medis atau darurat.
Mencukur atau mencabut alis haram hukumnya dalam Islam jika bertujuan untuk kecantikan, tetapi diperbolehkan jika karena kebutuhan medis atau cacat. Penting bagi seorang muslimah untuk mengetahui batasan dalam berhias agar tetap sesuai dengan syariat Islam.
Wallahu a'lam.
(d/j006)
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap tindakan penyidik Polda Metro Jaya dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMEDANG Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXVIII Tahun
PEMERINTAHAN
LAMPUNG TIMUR Pembatalan kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Festival Budaya di Taman Wisata Randu Mas, Desa Pugung Rahar
NASIONAL
JAKARTA Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai sistem paket intern
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG Sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi penyerangan terhadap Polsek Binjai Kota yang terjadi pada Minggu malam (28/6/2026) mendapat perhatian dari berbagai kalangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapten tim nasional Cape Verde, Ryan Mendes, menjadi sorotan di tengah berlangsungnya Piala Dunia 2026 setelah terseret kasus du
OLAHRAGA
JAKARTA Polemik prosesi adat yang dijalani Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat menerima gelar adat di Lampung terus bergulir. Set
POLITIK
KEFAMENANU Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebanyak 10 wilayah di Indonesia akan memasuki puncak musim kem
PERISTIWA