Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ACEH TENGAH — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Dari 1.615 hektare sawah yang masuk kategori rusak ringan, sebanyak 1.496 hektare atau lebih dari 90 persen telah ditangani hingga 18 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah Nasrun Liwanza mengatakan rehabilitasi sawah dilakukan bersamaan dengan pemulihan jaringan irigasi tersier.
Baca Juga:
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian dengan anggaran sekitar Rp6,8 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk membantu mengembalikan aliran air agar kembali menjangkau lahan pertanian milik masyarakat.
"Jadi untuk Aceh Tengah luasannya 1.615 hektar itu yang ringan. Saat ini yang sudah terealisasi 1.496 yang kita kerjakan. Artinya 90 persen kita kerjakan untuk merehab yang kategori ringan. Jadi itu yang dominan dengan irigasi tersiernya," kata Nasrun saat meninjau lokasi rehabilitasi sawah bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Selasa (18/8/2026).
Kerusakan lahan dan jaringan irigasi membuat sebagian petani tidak dapat mengolah sawah.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat sekaligus berpotensi mengganggu ketersediaan pangan daerah jika pemulihan tidak segera dilakukan.
Nasrun mengatakan pemerintah daerah mendorong percepatan rehabilitasi agar petani dapat kembali menggarap lahan dan menghasilkan pangan.
"Saat pertama pascabencana otomatis akibat kondisi alam ini sawah kita tidak bisa diairi. Oleh karena itu Bupati Aceh Tengah merekomendasikan untuk percepat kegiatan ini. Agar masyarakat bisa bersawah dan bisa menghasilkan pangan sendiri," ujar Nasrun.
Pemkab Aceh Tengah menargetkan seluruh sawah kategori rusak ringan dapat kembali siap ditanami pada awal September 2026.
Setelah menyelesaikan rehabilitasi lahan rusak ringan, pemerintah daerah mulai mempersiapkan penanganan 754 hektare sawah dengan kategori rusak sedang.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.