KBO Babel: Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Polri Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
PANGKALPINANG Peringatan Hari Bhayangkara ke80 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian Negara Repub
NASIONAL
JAKARTA – Dalam ajaran Islam, kemudahan (rukhsah) dalam beribadah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
Salah satunya adalah kemudahan bagi umat Islam yang sedang melakukan perjalanan jauh, khususnya dalam pelaksanaan shalat fardhu, yakni melalui mekanisme shalat jamak.
Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama fikih, shalat jamak adalah penggabungan dua shalat fardhu dalam satu waktu, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.
Rukhsah ini diberikan kepada musafir dengan jarak perjalanan minimal 82 km, selama syarat-syarat tertentu dipenuhi.
Dua Jenis Shalat Jamak
1. Jamak Taqdim
Jamak taqdim adalah menggabungkan dua shalat di waktu shalat pertama.
Misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar dilakukan di waktu Dzuhur, atau Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Maghrib.
Syarat-syarat pelaksanaan jamak taqdim:
- Tertib: Mendahulukan shalat yang waktunya lebih dulu.
- Niat: Dilakukan saat memulai shalat pertama.
- Muwalat: Tidak ada jeda panjang antara dua shalat.
- Masih dalam perjalanan saat menunaikan kedua shalat tersebut.
Contoh niat jamak taqdim untuk Dzuhur dan Ashar:
Ushallî fardladh-dhuhri arba'a raka'âtin majmû'an bil-'ashri jam'a taqdîmin lillâhi ta'ala
Artinya: Saya niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala.
2. Jamak Ta'khir
Jamak ta'khir dilakukan dengan menunda shalat pertama ke waktu shalat kedua.
Contohnya, shalat Dzuhur dan Ashar dilaksanakan di waktu Ashar, atau Maghrib dan Isya di waktu Isya.
Syarat-syarat jamak ta'khir:
- Niat jamak ta'khir diucapkan saat waktu shalat pertama masih berlangsung.
- Masih dalam perjalanan ketika mengerjakan kedua shalat tersebut.
Contoh niat jamak ta'khir untuk Maghrib dan Isya:
Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka'âtin majmû'an bil-'isyâ'i jam'a ta'khîrin lillâhi ta'ala
Artinya: Saya niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala.
Kemudahan yang Menjaga Kualitas Ibadah
Kemudahan dalam bentuk jamak shalat ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas ibadah seseorang ketika dalam kondisi yang tidak memungkinkan melaksanakan shalat pada waktunya, seperti saat bepergian jauh.
Dengan tetap menjaga niat yang benar dan mengikuti tata cara sesuai tuntunan syariah, maka ibadah tetap dapat dilakukan secara sempurna meskipun dalam perjalanan.
Umat Islam diimbau untuk memahami dan menerapkan rukhsah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadikannya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dalam segala kondisi.
"Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit dirinya dalam agama, melainkan ia akan dikalahkan olehnya." (HR. Bukhari)*
(kmg/a008)
PANGKALPINANG Peringatan Hari Bhayangkara ke80 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian Negara Repub
NASIONAL
AZTECA Pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Meksiko melawan Ekuador mengalami penundaan akibat cuaca buruk yang melanda S
OLAHRAGA
NEW JERSEY Timnas Prancis memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Swedia dengan skor meyakinkan 30 pa
OLAHRAGA
ARLINGTON Norwegia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Pantai Gading dengan skor 21 pada pertandi
OLAHRAGA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu fasilitas pembiayaan yang banyak dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
EKONOMI
OlehBenediktus Hestu Cipto HandoyoPERHATIAN publik kembali tertuju pada penegakan hukum setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
OPINI
JAKARTA Zikir Hasbunallah wa ni&039mal wakil, ni&039mal maula wa ni&039man nashir merupakan salah satu bacaan yang sering diamalka
AGAMA
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut kunjungan Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Hari K
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa pemahaman terhadap k
PEMERINTAHAN