BREAKING NEWS
Senin, 17 Agustus 2026

Kasus Nadiem Makarim dan Ujian bagi Negara Hukum

- Rabu, 01 Juli 2026 08:26 WIB
Kasus Nadiem Makarim dan Ujian bagi Negara Hukum
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijatuhi pidana penjara selama sepuluh tahun dalam perkara pengadaan laptop berbasis Chromebook. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Benediktus Hestu Cipto Handoyo

PERHATIAN publik kembali tertuju pada penegakan hukum setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijatuhi pidana penjara selama sepuluh tahun dalam perkara pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Seusai putusan dibacakan, Nadiem tampak menahan tangis ketika menyampaikan pernyataan kepada awak media dan mengaku tidak lagi mengetahui kepada siapa harus mencari keadilan.

Baca Juga:

Terlepas dari proses hukum yang masih terbuka sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, peristiwa tersebut telah memunculkan diskusi yang lebih luas mengenai makna keadilan, kepercayaan publik, dan kualitas negara hukum di Indonesia.

Perkara ini patut dipandang bukan semata-mata sebagai perjalanan hukum seorang mantan pejabat negara, melainkan sebagai momentum untuk merefleksikan kembali fondasi negara hukum yang dibangun melalui Reformasi 1998.

Sebab, kekuatan negara hukum pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan undang-undang atau putusan pengadilan, tetapi juga oleh keyakinan masyarakat bahwa setiap proses penegakan hukum berlangsung secara independen, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari titik itulah tulisan ini berangkat, bukan untuk menilai benar atau salahnya suatu putusan, melainkan untuk mengajak melihat kembali bagaimana kepercayaan terhadap hukum menjadi penyangga utama kehidupan konstitusional sebuah bangsa.

Kepercayaan adalah Nafas Negara Hukum

Negara hukum tidak pernah dibangun hanya oleh teks konstitusi, undang-undang, ataupun gedung-gedung pengadilan yang berdiri megah.

Semua itu hanyalah perangkat yang memungkinkan hukum bekerja.

Yang sesungguhnya menghidupkan negara hukum adalah kepercayaan masyarakat bahwa setiap kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab, setiap proses berlangsung secara jujur, dan setiap putusan lahir melalui pertimbangan yang bebas dari pengaruh yang tidak semestinya.

Tanpa kepercayaan publik, hukum tetap dapat dijalankan sebagai instrumen negara, tetapi perlahan kehilangan kewibawaannya sebagai penjaga keadilan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Puan Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Minta Pelaku Dijerat Hukum
Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Dibebaskan, Bambang Ghiri Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Divonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Klaim Empat Hakim Tak Berani Tatap Matanya
Divonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Sebut Putusan Hakim Tak Masuk Akal, Singgung Fakta Persidangan
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar
Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim: Perbuatan Terencana, Terstruktur, dan Sistematis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru