Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000.
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Hakim menyatakan uang pengganti tersebut wajib dibayarkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika dalam waktu satu bulan kewajiban itu tidak dipenuhi, jaksa berwenang menyita dan melelang harta milik terdakwa untuk menutupi nilai uang pengganti.Baca Juga:
Apabila hasil penyitaan tidak mencukupi, sisa kewajiban akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.
Selain pidana tambahan, majelis hakim juga menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Tak hanya itu, majelis hakim turut menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun dengan subsider sembilan tahun penjara.
Dalam dakwaan, Nadiem disebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan perangkat pendukung pembelajaran digital tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang disebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun.
Kerugian tersebut terdiri dari sekitar Rp1,56 triliun pada program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta sekitar USD44,05 juta atau setara Rp621,39 miliar terkait pengadaan perangkat Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan.
Jaksa juga mendakwa perkara tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.* (mt/dh)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI