
Antara KUHP Baru, Terpidana Mati dan RKUHAP: Jalan Setapak Hapus Hukum
OlehM. Afif Abdul Qoyim. UNDANGundang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang akan diberlakukan awal Januari 2026 memerlu
OpiniJAKARTA – Transformasi kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menuju status kementerian kini berada dalam tahap finalisasi.
Langkah strategis ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi VIIIDPR RI dan pemerintah, yang tengah membahas Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, perubahan status BP Haji menjadi kementerian merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Baca Juga:
"Harapannya jelas hanya satu, yakni pelaksanaan haji yang semakin baik ke depannya," ujar Prasetyo kepada awak media, Minggu (24/8/2025).
Prasetyo juga memastikan bahwa Presiden akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pembentukan kementerian baru tersebut.
Baca Juga:
"Pasti akan ada Perpres. Proses sedang dimatangkan," tegasnya.
Langkah perubahan ini didorong oleh evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah tantangan, baik dari sisi pelayanan, koordinasi, maupun efisiensi anggaran.
Komisi VIIIDPR RI, dalam rapat bersama yang digelar pada Jumat (22/8/2025), menyatakan bahwa perubahan kelembagaan ini merupakan bagian dari rekomendasi jangka panjang guna memperbaiki penyelenggaraan haji Indonesia secara menyeluruh.
"Perubahan ini sudah sesuai aspirasi DPR dan disepakati oleh Panja RUU Haji," jelas Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIIIDPR RI.
Meski demikian, Marwan mengungkapkan bahwa struktur kelembagaan kementerian baru masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Hal ini termasuk penyusunan unit fungsional di tingkat daerah, jika diperlukan.
"Strukturnya nanti akan menyesuaikan kebutuhan. Bahkan jika dibutuhkan sampai tingkat kecamatan, akan disesuaikan secara fungsional," imbuhnya.
Pembahasan RUU ini dijadwalkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa (26/8/2025).
Jika disetujui, maka akan segera dilanjutkan dengan penyusunan regulasi teknis, termasuk penataan struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan kementerian yang baru.
Dengan hadirnya kementerian khusus urusan haji, diharapkan Indonesia dapat lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan, pengawasan, serta pengelolaan dana dan logistik haji secara transparan, akuntabel, dan profesional.*
(bi/a008)
OlehM. Afif Abdul Qoyim. UNDANGundang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang akan diberlakukan awal Januari 2026 memerlu
OpiniJAKARTA Tahapan penting menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 telah mencapai salah satu titik krusial. Tim Penjaringan
KomunitasBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada hari ini, Rabu, 27 Agu
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada hari ini, Rabu (27/
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Rabu (27/8). Be
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada hari ini, Rabu, 27 Agu
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara hari ini, Rabu (27/8). Be
NasionalJAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiMEDAN Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) berakhir ricuh pada Selasa (26/8/2025) sore. Polisi mengamankan sebanya
Hukum dan Kriminal