BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Komisi VIII DPR RI Sepakati Pembagian Kuota Haji: 92% Reguler, 8% Khusus

Raman Krisna - Senin, 25 Agustus 2025 11:17 WIB
Komisi VIII DPR RI Sepakati Pembagian Kuota Haji: 92% Reguler, 8% Khusus
Jemaah sedang wukuf di Arafah. (foto: kemenag ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan keputusan ini, Komisi VIII DPR RI menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, BPKH, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia.*

(oz/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru