BREAKING NEWS
Rabu, 27 Agustus 2025

Komisi VIII DPR RI Sepakati Pembagian Kuota Haji: 92% Reguler, 8% Khusus

Raman Krisna - Senin, 25 Agustus 2025 11:17 WIB
Komisi VIII DPR RI Sepakati Pembagian Kuota Haji: 92% Reguler, 8% Khusus
Jemaah sedang wukuf di Arafah. (foto: kemenag ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan keputusan ini, Komisi VIII DPR RI menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, BPKH, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia.*

Baca Juga:

(oz/a008)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, PCO: Tunggu Perpres dari Presiden Prabowo
Usai Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Stafsus Menag Yaqut Enggan Beri Keterangan
KPK Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Berlaku hingga Oktober 2025
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Ricuh Demo di Depan DPR Sebabkan Gangguan Layanan KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru