"Tough Guy", Sinyal Indonesia Penentu di BoP?
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
JAKARTA -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengumumkan bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diterbitkan pada Rabu, 4 Desember 2024. Dalam keterangannya, Yassierli menyatakan bahwa aturan tersebut kini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum. “Kami sedang menyusun peraturan menteri, targetnya besok, insya Allah ya. Jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum mohon doanya,” kata Yassierli di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).
Yassierli juga menyebutkan bahwa hari ini akan ada rapat bersama kementerian terkait untuk membahas langkah strategis dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. “Kami juga ada rapat dengan Menko, dengan kementerian terkait, tentang bagaimana kita melakukan antisipasi strategis terkait dengan kondisi ekonomi kita saat ini,” ujarnya.
Kenaikan UMP 2025 diputuskan sebesar 6,5 persen, yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja. Yassierli menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian dan diskusi tripartit antara pemerintah, perwakilan pekerja, dan pengusaha. “Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Yassierli mengingatkan agar publik bersabar terkait dengan formula perhitungan UMP yang akan disesuaikan dalam Permenaker tersebut. “Tunggu aja, tunggu aja nanti,” ujarnya singkat.
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menanggapi kekhawatiran mengenai dampak kenaikan UMP terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dilihat secara menyeluruh dan lebih terintegrasi, bukan hanya sebagai kebijakan tunggal. “Jadi kita harus lihat dia lebih secara terintegrasi,” katanya.
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen sebelumnya diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11/2024). Prabowo menjelaskan bahwa UMP ini merupakan jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja, terutama bagi mereka yang bekerja di bawah 12 bulan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
(N/014)
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri pelantikan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, I Ketut Sukewati Lanang Putra Per
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika terbaru terkait kebijakan t
EKONOMI
MEDAN Bulan Ramadhan menjadi momentum utama bagi umat Muslim untuk meraih pahala berlimpah.Selain menahan lapar dan dahaga, ada sejumlah
AGAMA
DELI SERDANG Perayaan Imlek Bersama seDeli Serdang Tahun 2026 M/2577 Kongzili berlangsung meriah di Kito Convention Hall, Kecamatan Tan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus iklim investasi yang ramah lingk
PEMERINTAHAN
SITAHUIS Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ernita Naibaho, bersama mitra pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) KeXVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus HIV/AIDS yang masih me
KESEHATAN
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster memberikan dukungan penuh kepada Rasha Azzahra, siswi kelas XI SMAS Santo
NASIONAL