Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar yang diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghapus utang macet yang membebani mereka. Kebijakan ini, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tengah dalam proses penyelesaian teknis untuk bisa segera direalisasikan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa penghapusan utang macet bagi UMKM masih menunggu sejumlah langkah administratif. Salah satunya adalah terbitnya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak), yang harus diselesaikan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setelah itu, kebijakan ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk disahkan dan diterapkan.
“Kami masih dalam proses verifikasi oleh bank-bank Himbara. Ada mekanisme internal yang harus dijalankan oleh mereka, seperti pembuatan juklak dan juknis yang akan dibawa ke RUPS untuk disetujui,” ujar Maman Abdurrahman dalam konferensi pers, Senin (2/12/2024).
Menurut Maman, bank memiliki prosedur internal yang harus diselesaikan untuk menjalankan kebijakan ini. Proses tersebut mencakup pembuatan juknis dan juklak serta pengesahannya dalam RUPS, yang akan menjadi dasar implementasi penghapusan utang macet tersebut.
Meski masih dalam tahap proses, Maman menekankan bahwa sejauh ini tidak ada kendala besar dalam implementasi kebijakan ini. Pemerintah berharap agar program penghapusan utang macet bagi UMKM dapat terealisasi dalam waktu kurang dari enam bulan, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut.
“Harapannya, penghapusan utang macet UMKM ini dapat segera terealisasi. Kalau merujuk pada PP yang ditandatangani Pak Prabowo, proses ini harus selesai dalam waktu enam bulan. Kami targetkan sebelum itu semua sudah terealisasi,” tambah Maman.
Sampai saat ini, diperkirakan sekitar 70.000 pelaku usaha UMKM sudah terdaftar dalam program penghapusan utang ini. Maman menyebut bahwa proses verifikasi terhadap data pelaku usaha tersebut hampir rampung, dan kini hanya tinggal menunggu eksekusi dari bank-bank pelat merah untuk memulai penghapusan tagihan.
“Data yang sudah diverifikasi dan siap untuk dieksekusi ada sekitar 70 ribu pengusaha UMKM. Setelah eksekusi dimulai, proses ini akan berjalan dengan lancar,” terang Maman.
Kebijakan penghapusan utang macet ini diharapkan dapat meringankan beban bagi banyak pelaku UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan dalam membayar utang mereka. Program ini juga diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi UMKM untuk bangkit dan melanjutkan usahanya tanpa terbebani oleh masalah utang.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN