Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA - Aksi penjarahan yang terjadi di sejumlah titik dalam beberapa hari terakhir menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara tegas mengecam tindakan tersebut.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. Asrorun Niam Sholeh, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Minggu (31/8/2025), menegaskan bahwa penjarahan adalah perbuatan tercela secara moral, melanggar hukum, dan bertentangan dengan ajaran agama.
"Penyampaian aspirasi, bahkan dalam situasi kemarahan pun, tidak boleh diikuti dengan anarkisme, penjarahan dan/atau pencurian harta orang lain, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan peraturan perundang-undangan," kata Niam.
Kritik Gaya Hidup Hedon Pejabat dan Flexing
MUI juga mengingatkan pejabat publik dan masyarakat luas untuk menghindari gaya hidup mewah atau "flexing", yang dinilai tidak sensitif terhadap kesenjangan sosial dan ekonomi yang masih tinggi di tengah masyarakat.
"Sudah seharusnya semua pihak mengedepankan gaya hidup sederhana, membangun solidaritas sosial dan menjauhi hedonisme, meski hanya sekadar untuk konten," lanjutnya.
Aspirasi Harus Didengar, Tindakan Destruktif Harus Dihindari
Menanggapi gelombang aksi protes dan aspirasi yang disuarakan mahasiswa serta masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, MUI menegaskan bahwa aspirasi tersebut perlu disikapi secara bijak, cepat, dan terbuka untuk perbaikan.
Namun, MUI mengingatkan agar masyarakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas umum, apalagi penjarahan.
6 Seruan Penting MUI kepada Semua Pihak
Hindari gaya hidup mewah dan flexing, utamakan solidaritas dan kesetiakawanan sosial.
Aspirasi publik adalah bagian dari demokrasi dan harus ditanggapi secara bijak dan cepat.
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN