
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
Opini
JAKARTA– Effendi Simbolon, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI, resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Pemecatan ini diumumkan melalui surat keputusan yang diterbitkan oleh PDIP pada 28 November 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Effendi Simbolon lahir di Banjarmasin pada 1 Desember 1964 dan mengenyam pendidikan di Universitas Jayabaya, Jakarta, pada tahun 1987. Sebelum terjun ke dunia politik, Effendi membangun karier di dunia korporasi sejak 1992. Pada tahun 2004, ia bergabung dengan PDIP dan mulai berkiprah di dunia politik. Effendi pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dalam tiga periode, yakni 2004-2009, 2014-2019, dan 2019-2024. Selain itu, ia juga sempat dicalonkan oleh PDIP untuk menjadi Gubernur Sumatera Utara pada 2013.
Pemecatan Effendi Simbolon tidak terlepas dari sejumlah isu yang beredar terkait sikap politiknya. Pada 2023, Effendi sempat mengungkapkan dukungannya terhadap pasangan calon Presiden Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden Ridwan Kamil dalam Pilpres 2024. Hal ini membuatnya dikaitkan dengan upaya untuk berpindah partai. Terkait isu tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan tegas menanggapi bahwa Effendi tidak sedang bermanuver untuk pindah partai, meskipun ada desas-desus tentang hal itu.
Baca Juga:
Namun, situasi semakin memanas menjelang akhir November 2024 ketika Effendi kembali terlibat dalam kontestasi Pilkada Jakarta, mendukung pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono). Keputusan ini bertentangan dengan sikap partainya yang mengusung Pramono Anung dan Rano Karno. DPP PDIP memutuskan untuk mengeluarkan surat pemecatan Effendi dengan alasan pelanggaran terhadap kode etik partai dan disiplin organisasi.
Dalam surat keputusan yang diterbitkan oleh PDIP, Effendi diberhentikan secara resmi dari keanggotaan partai. Surat tersebut juga mengatur larangan bagi Effendi untuk melaksanakan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang berhubungan dengan PDIP. Surat keputusan ini menyatakan bahwa keputusan pemecatan berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di masa mendatang.
Baca Juga:
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa pemecatan Effendi Simbolon merupakan langkah tegas partai dalam menjaga disiplin dan integritas kader-kadernya. “Benar, beliau melanggar kode etik dan disiplin partai serta AD/ART,” ujar Djarot saat dikonfirmasi. Pemecatan ini dipandang sebagai upaya untuk menegakkan ketertiban internal partai dan menjaga kesolidan PDIP dalam menghadapi dinamika politik yang berkembang.
Kendati dipecat, Effendi Simbolon tetap mendapat dukungan dari sebagian pihak, terutama di kalangan komunitas Batak yang merasa tersentuh dengan sikap politik Effendi yang mendukung RK-Suswono. Sejumlah pendukung Effendi juga menyayangkan langkah PDIP ini, menganggapnya sebagai keputusan yang kontroversial, mengingat kontribusinya yang cukup besar dalam politik Indonesia. Effendi sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pemecatannya.
Ke depan, PDIP diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola dinamika internal partai, mengingat semakin banyaknya kontroversi yang melibatkan kader-kader partai besar ini. Pemecatan Effendi Simbolon mengingatkan pada pentingnya komitmen terhadap ideologi dan aturan yang telah ditetapkan dalam organisasi. Pemilih dan kader PDIP tentunya berharap bahwa partai akan tetap konsisten dengan visi dan misinya, tanpa terpengaruh oleh kepentingan sesaat.
(JOHANSIRAIT)
Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
OpiniBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda te
EkonomiMANDAILING NATAL Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menghadiri pertemuan strategis antara Ketua Dewan Ek
Pertanian AgribisnisMANDAILING NATAL Serah terima jabatan (sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung khi
KomunitasJEMBRANA Suasana penuh haru dan semangat mewarnai halaman SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad saat digelar pentas seni dan perpisahan siswa ke
PendidikanJAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara soal memanasnya konflik bersenjata antara Iran d
NasionalJAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, memberikan pendapat ahli dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan per
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius menanggapi eskalasi konflik antara Israel dan Iran dengan meningkatkan status siag
NasionalPADANGLAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyikapi persoalan sengke
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi melunc
Pemerintahan