BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

KMHDI Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Langkah Mundur Reformasi

BITVonline.com - Minggu, 01 Desember 2024 02:43 WIB
KMHDI Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Langkah Mundur Reformasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Usulan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menuai kontroversi. Kali ini, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) turut menyampaikan kritik terhadap gagasan tersebut, yang sebelumnya dilontarkan oleh politisi PDIP, Deddy Sitorus.

Ketua Umum KMHDI, I Wayan Darmawan, menyatakan bahwa wacana ini tidak hanya membuat gaduh, tetapi juga tidak relevan dalam konteks reformasi kepolisian.

“Saya rasa wacana yang disampaikan politisi PDIP ini tidak perlu ditanggapi secara serius. Itu hanya pernyataan dalam konferensi pers di kantor partai. Sebaiknya publik lebih fokus pada isu yang lebih substansial, seperti mengawal tahapan Pilkada Serentak yang sedang berlangsung,” ujar Wayan kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).Wayan menegaskan bahwa pemisahan Polri dan TNI adalah salah satu amanat reformasi yang perlu dijaga. Menurutnya, upaya mengembalikan Polri di bawah Kemendagri justru menjadi langkah mundur yang bertentangan dengan semangat reformasi.

“Langkah reformasi yang memisahkan TNI dan Polri adalah keputusan yang tepat. Jika ada oknum Polri yang melanggar aturan atau terlibat politik praktis, ada mekanisme hukum yang bisa digunakan tanpa harus mendiskreditkan institusi secara keseluruhan,” katanya.

KMHDI juga menilai Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan kinerja yang baik dalam berbagai bidang. Hal itu termasuk dalam pemberantasan judi online, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pengamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kerja-kerja kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan kriminalitas sudah sangat baik. Justru ini yang harus kita dukung bersama agar Polri semakin profesional dan modern,” tambah Wayan.Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, dalam konferensi pers terkait Pilkada Serentak 2024 di Jakarta. Deddy menyebut usulan tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi intervensi Polri dalam pemilu.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Polri kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri,” ujar Deddy.

Ia menambahkan bahwa tugas Polri sebaiknya berfokus pada pengamanan masyarakat, seperti menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan lingkungan.

Namun, usulan ini mendapat penolakan luas dari berbagai pihak, termasuk akademisi, aktivis, dan organisasi kemasyarakatan. Mereka menilai wacana ini tidak hanya kontraproduktif tetapi juga berpotensi mengancam independensi Polri sebagai institusi penegak hukum.KMHDI mengimbau agar semua pihak lebih fokus mengawal tahapan Pilkada Serentak yang sedang berlangsung. “Tahapan Pilkada saat ini masih dalam proses rekapitulasi hingga pengumuman resmi pada 15 Desember. Isu yang tidak relevan seperti ini sebaiknya tidak dibesar-besarkan,” tegas Wayan.KMHDI mengajak masyarakat untuk terus mendukung Polri agar semakin optimal dalam menjalankan tugasnya. Menurut Wayan, kritik terhadap oknum yang melanggar aturan harus disampaikan melalui mekanisme yang tepat, tanpa mencoreng institusi secara keseluruhan.

“Polri harus terus didorong untuk semakin profesional, modern, dan optimal dalam melayani masyarakat. Kita tidak boleh mundur ke era sebelum reformasi, di mana Polri berada di bawah kendali institusi lain,” pungkasnya.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru