IHSG Melejit 74 Poin! Cek Saham Pilihan Investor Hari Ini
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (11/3/2026) dibuka dan langsung menguat, mencatat kenaikan 74,18 poin ata
EKONOMI
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan anggota militer bersama warga sipil. Ghufron mengatakan, keputusan ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi KPK dalam menjalankan tugasnya mengungkap tindak pidana korupsi, tanpa memandang latar belakang pelaku, baik itu militer atau sipil.
“KPK mengapresiasi putusan MK atas permohonan uji materi Pasal 42 UU KPK tersebut,” ujar Ghufron dalam keterangan pers, Jumat (29/11/2024). Putusan tersebut memberikan penegasan terkait kewenangan KPK dalam menangani perkara yang melibatkan subjek hukum dari kedua pihak, baik sipil maupun militer.
Sebelumnya, dalam gugatan yang diajukan ke MK, KPK bertindak sebagai pihak terkait dan menyatakan dukungannya terhadap permohonan yang menguji pasal tersebut. KPK mendukung penuh argumen yang menyinggung tantangan dalam penegakan hukum terhadap perkara korupsi yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil.
Ghufron menjelaskan bahwa meskipun dalam Pasal 42 UU KPK tercantum ketentuan bahwa anggota militer yang terlibat dalam kasus korupsi akan disidangkan di peradilan militer, hal ini sering menimbulkan ketidakefisienan dan disparitas. KPK menilai, selama ini terdapat pemisahan kasus yang mempersulit proses penanganan perkara, di mana bagian yang melibatkan sipil disidangkan oleh KPK, sementara yang melibatkan TNI disidangkan di pengadilan militer.
“Kondisi ini sering menyebabkan ketidakefektifan, serta disparitas dalam penegakan hukum. Kami menyambut baik putusan ini karena memberikan kepastian hukum dan menegaskan kewenangan KPK dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan koneksitas antara sipil dan militer,” tambah Ghufron.
Dengan adanya putusan MK, KPK akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Menhan) serta Panglima TNI untuk membahas secara teknis bagaimana implementasi lebih lanjut dari kewenangan KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota TNI.
“Putusan ini memberikan landasan yang lebih kuat bagi KPK untuk terus menegakkan hukum, baik terhadap pejabat sipil maupun anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan putusan MK ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ghufron.
Keputusan MK ini menjadi langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh elemen negara, baik sipil maupun militer, dan diharapkan dapat menciptakan keadilan yang lebih merata serta efisiensi dalam proses hukum.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu (11/3/2026) dibuka dan langsung menguat, mencatat kenaikan 74,18 poin ata
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Rabu (11/3/2026). Berdasarkan infor
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti situasi dunia yang dinilai penuh ketidakpastian dan potensi konflik saat memberikan taklimat
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, meresmikan Jembatan Bailey bersama Kepala Staf Angkatan Dara
PEMERINTAHAN
SERGAI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak masyarakat Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) untuk terus menjaga keb
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana hangat menyelimuti Gedung PKK Kota Medan saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menggelar buka puasa bersama deng
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut positif tawaran kerja sama dari Bank Sumut terkait digitalisasi sistem parkir
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Indonesia perlu meninjau kembali keikutser
NASIONAL
JAKARTA Rumor mengenai ponsel lipat pertama Apple kembali memanas. Bocoran terbaru menunjukkan gambar desain yang diduga milik perangkat
SAINS DAN TEKNOLOGI