BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Bahlil Lahadalia Tanggapi Protes Ojol Terkait Wacana Tidak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 08:19 WIB
Bahlil Lahadalia Tanggapi Protes Ojol Terkait Wacana Tidak Masuk Kriteria Penerima BBM Subsidi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan klarifikasi terkait wacana penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi pengemudi ojek online (ojol). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final.

“Saya sudah bilang, ini masih di-exercise. Tunggu sampai selesai baru kita ungkap, yang jelas kami ingin semuanya adil,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Bahlil juga menyayangkan kesimpulan prematur yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus menyusun kriteria penerima subsidi berdasarkan prinsip keadilan dan kebutuhan yang relevan.

Dalam diskusi sebelumnya di kediamannya, Rabu (27/11/2024), Bahlil memberi sinyal bahwa ojol tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Alasannya, ojek online dianggap sebagai kendaraan yang digunakan untuk kegiatan usaha.

Sebagai alternatif, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi BBM menjadi kombinasi blending, yakni dengan penyaluran langsung berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta subsidi barang. Bahlil menyebut subsidi barang akan diarahkan untuk kendaraan berpelat kuning, sedangkan ojol kemungkinan besar dikecualikan.

“Ojek itu, alhamdulillah, motornya dipakai untuk usaha. Masa yang seperti itu harus disubsidi?” ujar Bahlil.

Pernyataan Bahlil menuai reaksi keras dari pengemudi ojol. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk tantangan terhadap pengemudi ojol.

“Pernyataan ini blunder dan memicu gelombang protes besar-besaran dari pengemudi ojol,” kata Igun, Kamis (28/11/2024).

Ia mengingatkan bahwa sejak 2018, pihaknya telah meminta pemerintah untuk memberikan legalitas pada ojol sebagai angkutan umum berpelat kuning. Namun, upaya tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

Igun menambahkan bahwa keberadaan subsidi sangat penting untuk meringankan beban operasional para pengemudi ojol yang menggantungkan hidupnya dari layanan ini. Jika subsidi dihapus, para pengemudi terancam menghadapi kenaikan biaya yang signifikan.

Para pengemudi ojol mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika pemerintah benar-benar mengesampingkan mereka dari penerima subsidi BBM.

“Kami mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan. Jika ojol tidak masuk kriteria subsidi, maka kami siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi kami,” pungkas Igun.

Sementara itu, Kementerian ESDM terus melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Bahlil mengimbau agar semua pihak bersabar hingga kajian selesai dan keputusan resmi diumumkan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru