Berikut alurnya: - Buat akun menggunakan email aktif - Verifikasi melalui kode OTP - Login dan isi formulir pendaftaran nikah - Pilih lokasi dan jadwal akad - Unggah dokumen yang dibutuhkan - Cetak bukti pendaftaran sebagai arsip
Jika akad dilakukan di luar jam kerja atau lokasi KUA, sistem otomatis akan memunculkan slip tagihan biaya layanan sesuai ketentuan PNBP.
Fenomena nikah di KUA ini bukan sekadar soal efisiensi biaya, namun juga mencerminkan pergeseran pola pikir generasi muda yang kini lebih rasional dan fokus pada esensi pernikahan, bukan sekadar pesta.
Dengan kemudahan layanan digital dan regulasi yang makin transparan, KUA kini menjadi pilihan utama bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi, sederhana, dan bermartabat.*