Bolehkah Salat Subuh Setelah Matahari Terbit? Ini Penjelasan Fikih dan Riwayat Nabi
MEDAN Pertanyaan tentang boleh tidaknya melaksanakan salat Subuh setelah matahari terbit kembali mencuat di tengah masyarakat. Kondisi b
AGAMA
TABANAN— Dalam upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola aset keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabanan menggelar Dialog Perwakafan di Aula Kemenag Tabanan, Selasa (21/10).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para Nazhir terkait prosedur, regulasi, dan pentingnya pendaftaran tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum.
Dialog menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, salah satunya Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sebagai pembicara utama.Baca Juga:
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara rinci dasar hukum dan mekanisme pendaftaran tanah wakaf, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah wakaf sangat penting dilakukan untuk menjamin kepastian hukum serta melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.
"Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, maka status kepemilikan menjadi jelas dan terlindungi secara hukum. Hal ini juga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pengalihan fungsi tanah wakaf yang tidak sesuai peruntukan," ujar narasumber.
Kegiatan ini diikuti oleh Nazhir Wakaf, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tabanan.
Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi, terutama saat membahas proses administrasi dan tantangan lapangan dalam pengelolaan aset wakaf di daerah.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas pengelola wakaf.
"Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab Nazhir dalam mengelola aset wakaf, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan tata kelola wakaf yang profesional dan akuntabel," ujarnya.
Dengan adanya dialog perwakafan ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Tabanan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi umat.*
(M/006)
MEDAN Pertanyaan tentang boleh tidaknya melaksanakan salat Subuh setelah matahari terbit kembali mencuat di tengah masyarakat. Kondisi b
AGAMA
DENPASAR Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi ke Hotel Puri Santria
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Sabtu, 6 Desember 2025. Seluru
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 6 Desember
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 6 Desember 20
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Sabtu, 6 Desember 2025. Sebagi
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Sabtu, 6 Desember 2
NASIONAL
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku ekonomi, khususnya pengusaha, untuk selalu mematuhi hukum dan memenuhi kewaj
EKONOMI