BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Kemenag Tabanan Gelar Dialog Perwakafan, Tekankan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf

Fira - Selasa, 21 Oktober 2025 17:11 WIB
Kemenag Tabanan Gelar Dialog Perwakafan, Tekankan Pentingnya Sertifikasi Tanah Wakaf
Dalam upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola aset keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabanan menggelar Dialog Perwakafan di Aula Kemenag Tabanan, Selasa (21/10).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TABANAN— Dalam upaya memperkuat pemahaman dan tata kelola aset keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabanan menggelar Dialog Perwakafan di Aula Kemenag Tabanan, Selasa (21/10).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para Nazhir terkait prosedur, regulasi, dan pentingnya pendaftaran tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum.

Dialog menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, salah satunya Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sebagai pembicara utama.

Baca Juga:

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan secara rinci dasar hukum dan mekanisme pendaftaran tanah wakaf, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf.


Ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah wakaf sangat penting dilakukan untuk menjamin kepastian hukum serta melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

"Dengan adanya sertifikat tanah wakaf, maka status kepemilikan menjadi jelas dan terlindungi secara hukum. Hal ini juga menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pengalihan fungsi tanah wakaf yang tidak sesuai peruntukan," ujar narasumber.

Kegiatan ini diikuti oleh Nazhir Wakaf, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tabanan.
Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi, terutama saat membahas proses administrasi dan tantangan lapangan dalam pengelolaan aset wakaf di daerah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Tabanan menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas pengelola wakaf.

"Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab Nazhir dalam mengelola aset wakaf, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan tata kelola wakaf yang profesional dan akuntabel," ujarnya.

Dengan adanya dialog perwakafan ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Tabanan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi umat.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru