BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Irma Suryani Dorong Pemerintah Segera Tentukan Kenaikan UMP 2024 yang Seimbang

BITVonline.com - Selasa, 26 November 2024 11:24 WIB
Irma Suryani Dorong Pemerintah Segera Tentukan Kenaikan UMP 2024 yang Seimbang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendorong pemerintah untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Dia berharap pemerintah dapat mencapai kesepakatan mengenai besaran kenaikan yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha.

Irma mengakui bahwa penetapan UMP pada tahun ini bukanlah hal yang mudah. “Menetapkan UMP tahun ini memang tidak mudah, mengingat kondisi ekonomi dunia yang sedang tidak baik, dan kondisi ekonomi Indonesia yang juga turut terpengaruh. Banyak perusahaan yang bangkrut dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, terutama di sektor tekstil, sehingga pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan besaran kenaikan UMP,” ujar Irma, Selasa (26/11/2024).

Irma menekankan bahwa pemerintah perlu menyeimbangkan tuntutan pekerja dengan kemampuan perusahaan. Dia menilai, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus hati-hati dalam menetapkan angka kenaikan UMP, mengingat situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Bak makan buah simalakama, antara meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mempertimbangkan kemampuan perusahaan agar tidak banyak lagi yang tutup karena tidak mampu membayar kenaikan upah yang dituntut pekerja,” kata Irma.

Irma juga menambahkan bahwa pemerintah perlu mencari solusi yang win-win bagi kedua belah pihak. Meskipun pekerja menuntut kenaikan UMP antara 10 hingga 20 persen, Irma merasa angka yang lebih moderat, sekitar 4-5 persen, adalah opsi yang realistis dan dapat disetujui oleh pemerintah.

“Saya berharap pemerintah menyetujui kenaikan UMP yang win-win antara pekerja dan perusahaan. Saya rasa kenaikan sekitar 4-5 persen bisa diterima oleh semua pihak. Semoga awal bulan Desember, kepastian terkait UMP sudah bisa ditetapkan,” harap Irma.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini melaporkan perkembangan penyusunan UMP kepada Presiden Prabowo Subianto. Yassierli mengatakan bahwa banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan tersebut.

“Jadi, tadi sebenarnya banyak diskusi dengan Pak Presiden. Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progres kita dalam penyusunan UMP dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan, karena masih banyak pertimbangan yang perlu kami diskusikan,” kata Yassierli usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Yassierli menambahkan bahwa dirinya menargetkan peraturan menteri (Permen) terkait UMP dapat diterbitkan pada akhir November atau paling lambat awal Desember 2024. “Tunggu saja, saya punya target akhir bulan ini. Paling lambat awal bulan depan ya. Semoga peraturan menteri bisa segera keluar,” ujar Yassierli.

Proses penetapan UMP selalu menjadi sorotan setiap tahunnya, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu. Tahun ini, tantangan semakin besar, mengingat dampak resesi global dan sektor-sektor tertentu yang mengalami kesulitan besar akibat tingginya biaya operasional dan PHK massal. Oleh karena itu, keputusan mengenai UMP harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat dan kelangsungan hidup perusahaan.

Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan perumusan UMP dengan solusi yang tidak hanya memperhatikan kepentingan pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas sektor industri agar ekonomi dapat terus tumbuh tanpa mengorbankan lapangan kerja.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru