BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

8 Hak Tetangga dalam Islam yang Wajib Dihormati untuk Kehidupan Sosial Harmonis

Adam - Minggu, 02 November 2025 08:10 WIB
8 Hak Tetangga dalam Islam yang Wajib Dihormati untuk Kehidupan Sosial Harmonis
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Tetangga adalah bagian penting dari kehidupan sosial.

Mereka bukan hanya sekadar orang yang tinggal berdampingan, tetapi juga saudara terdekat yang bisa memberikan pertolongan saat dibutuhkan.

Dalam Islam, hubungan bertetangga memiliki posisi yang sangat mulia dan diwajibkan bagi setiap Muslim untuk memenuhi hak-hak tetangganya sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus tanda keimanan kepada Allah SWT.

Baca Juga:

Dikutip dari kitab Taisirul Khalaq fi Ilmil Akhlak karya Syekh Hafidz Hasan Al-Mas'udi, terdapat delapan hak tetangga yang harus dipenuhi.

Pertama, memberi salam terlebih dahulu sebagai bentuk penghormatan dan doa kebaikan.

Kedua, membalas kebaikan tetangga dengan sikap setimpal atau lebih baik, sehingga mempererat hubungan sosial.

Ketiga, menjenguk tetangga saat sakit sebagai bentuk empati dan dukungan moral.

Keempat, memberikan ucapan selamat saat tetangga mendapatkan kebahagiaan, misalnya kelahiran anak atau keberhasilan dalam pekerjaan.

Kelima, turut berduka cita jika tetangga tertimpa musibah, menunjukkan kepedulian dan kasih sayang sesama Muslim.

Selain itu, Islam mengajarkan untuk tidak memandang istri, anak perempuan, maupun pembantu perempuan tetangga agar kehormatan dan ketenteraman tetap terjaga.

Ketujuh, menghindari hal-hal yang membuat tetangga tidak nyaman, baik perkataan, perbuatan, maupun kebisingan.

Terakhir, menyambut tetangga dengan wajah berseri-seri dan penuh hormat untuk menumbuhkan rasa kedekatan dan harmoni.

Hafidz Muftisany dalam bukunya Adab Bertetangga menjelaskan hikmah dari hidup rukun dengan tetangga.

Salah satunya, lingkungan menjadi lebih tenang dan aman, sehingga menimbulkan rasa tenteram dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Selain itu, hubungan harmonis memungkinkan tetangga saling tolong-menolong, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat gotong royong, mendukung perbuatan baik, dan menumbuhkan rasa saling menghargai perbedaan suku, agama, dan kebiasaan.

Praktik hidup rukun ini bukan sekadar ajaran moral, tetapi juga strategi untuk membangun masyarakat yang harmonis dan solid.

"Dengan saling menghormati hak tetangga, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga memperkuat ikatan sosial yang berkontribusi pada kesejahteraan dan kedamaian lingkungan," tulis Syekh Hafidz Hasan Mas'udi.

Hidup bertetangga yang rukun menjadi fondasi penting bagi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan produktif.

Melalui praktik sederhana seperti memberi salam, menjenguk tetangga sakit, dan saling menghormati, nilai-nilai Islam tentang kepedulian sosial dan tanggung jawab dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.*


(d/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Babinsa Kodim 1617/Jembrana Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama Hindu, Perkuat Kerukunan dan Harmoni Sosial
Presiden Prabowo Masuk 15 Besar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia 2026
Milad ke-3 FLO DKI Jakarta, Wujud Kebersamaan Lintas Ormas untuk Jakarta Aman dan Kondusif
Simak! Inilah Doa dan Dzikir yang Wajib Dibaca Setelah Mendengar Adzan
"People on Purpose": Bank DBS dan Lion Club Terus Berikan Kepedulian kepada Anak-anak di Panti Sosial Medan
Bonus Rp5 Juta untuk Konten Viral MBG, Solusi Edukatif atau Sekadar Gimmick Digital?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru