Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
MEDAN – Ziarah kubur menjadi amalan yang banyak dilakukan umat Islam saat ini, namun tahukah Anda bahwa Rasulullah SAW sempat melarang praktik ini sebelum akhirnya diperbolehkan dan disyariatkan?
Menurut Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu, larangan awal ziarah kubur terjadi karena pada masa itu masih lekat pengaruh jahiliah.
Praktik berziarah kerap diiringi dengan ucapan batil yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.Baca Juga:
Setelah fondasi Islam semakin kokoh, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan ziarah kubur sebagai sarana pengingat kematian dan akhirat.
Dalam riwayat shahih dari Buraidah bin Hushaib disebutkan, Rasulullah SAW bersabda:
"Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah." (HR Muslim)
Riwayat lain menegaskan, ziarah kubur diperbolehkan karena mengandung pelajaran penting bagi umat Islam:
"Dulu aku telah melarang kamu sekalian berziarah kubur, maka berziarah kuburlah (sekarang), karena pada ziarah kubur terdapat peringatan." (HR Ahmad)
Al-Albani dalam Ahkam Al-Janaiz menegaskan redaksi hadits ini sebagai shahih, menekankan bahwa tujuan ziarah adalah mengingatkan manusia akan kematian dan kehidupan akhirat.
Menurut kitab Syarah Riyadhus Shalihin, ziarah kubur membantu seseorang merenungkan perjalanan hidup, amal yang telah dilakukan, dan kondisi orang-orang yang telah meninggal.
Melalui amalan ini, umat Islam diingatkan akan kefanaan hidup di dunia dan pentingnya menyiapkan bekal menuju akhirat.
"Ziarah kubur mengingatkan kepada akhirat dan kematian yang sebenar-benarnya. Kuburan bukan sekadar tanah, tapi pengingat bagi kita semua bahwa hidup ini sementara," tulis kitab tersebut.
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA