BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Hati-hati! 7 Hal Ini Bisa Bikin Mandi Junub Tidak Sah

Adam - Kamis, 06 November 2025 07:54 WIB
Hati-hati! 7 Hal Ini Bisa Bikin Mandi Junub Tidak Sah
Ilustrasi. (foto: Shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jika ada bagian tubuh yang kering, seperti di belakang telinga atau lipatan kulit, mandi junub menjadi tidak sah.

4. Rambut Masih Kering
Air wajib membasahi seluruh bagian tubuh, termasuk rambut.

Jika rambut atau kulit kepala masih kering, maka kewajiban mandi junub belum sempurna.

5. Ada Lapisan Penghalang di Kulit
Lapisan seperti minyak, lilin, cat kuku, atau kosmetik yang menghalangi air menyentuh kulit bisa membuat mandi junub tidak sah.

6. Air yang Digunakan Tidak Suci
Air yang digunakan untuk mandi junub harus air suci (thahur), bukan air yang sudah bercampur najis atau berubah warna dan baunya.

7. Melewatkan Rukun Mandi Junub
Rukun mandi junub meliputi membaca niat dan mengguyur air ke seluruh tubuh secara merata.

Jika salah satu rukun ini tidak dilakukan, maka mandi junub dianggap tidak sah.

Tata Cara Mandi Junub yang Benar
Dalam buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin, berikut tata cara mandi junub sesuai tuntunan Rasulullah SAW:

- Membaca niat mandi junub:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta'ala."

- Membasuh kedua telapak tangan tiga kali
- Membersihkan bagian tubuh tersembunyi seperti kemaluan, dubur, dan bawah ketiak.
- Berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat.
- Menyela pangkal rambut dengan jari-jari agar air menyentuh kulit kepala.
- Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan kemudian kiri.
- Memastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut tersiram air.

Dengan memahami tata cara dan syarat sahnya mandi junub, umat Islam dapat menjaga kesucian diri sesuai ajaran Rasulullah SAW.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenhaj RI Bahas Umrah Mandiri dengan Arab Saudi, Fokus Perlindungan Jemaah
Roh Orang Meninggal Bisa “Kembali” ke Rumah? Ini Penjelasan Hadits dan Al-Qur’an
Rasulullah SAW Pernah Melarang Ziarah Kubur, Apa Alasannya?
Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan MTQ ke-XXXVII di Pidie Jaya, Dukung Penguatan Nilai Al-Qur’an
8 Hak Tetangga dalam Islam yang Wajib Dihormati untuk Kehidupan Sosial Harmonis
Wamenhaj Tegaskan Kekhawatiran Travel Soal Umrah Mandiri Sangat Wajar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru