Prabowo Tegaskan Tak Takut Jokowi: Saya Hopeng Kok
BANTEN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menghargai jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7
Politik
MEDAN – Mandi junub merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam untuk mensucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri atau keluar air mani.
Meski secara lahiriah tampak sama dengan mandi biasa, pelaksanaannya memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi agar sah menurut syariat Islam.
Mengutip buku Fiqih karya Udin Wahyudin, kewajiban mandi junub berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Maidah ayat 6:Baca Juga:
"Jika kamu junub maka mandilah."
Namun, menurut buku Tuntunan Supermudah & Lengkap Shalat Wajib & Sunnah susunan Abd Hamid dkk, terdapat sejumlah hal yang bisa membuat mandi junub tidak sah.
Berikut penjelasannya:
1. Tidak Membaca Niat
Niat menjadi syarat sah setiap ibadah, termasuk mandi junub.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya segala perbuatan tergantung pada niat."
Tanpa niat, mandi junub dianggap tidak sah meskipun seluruh tubuh disiram air.
2. Najis Masih Menempel di Tubuh
Sebelum memulai mandi junub, tubuh harus terlebih dahulu dibersihkan dari najis.
Jika masih ada najis yang menempel, maka mandi junub tidak menghilangkan hadas besar.
3. Tidak Menyiram Air ke Seluruh Tubuh
Air harus mengenai seluruh bagian tubuh tanpa ada yang terlewat.
Jika ada bagian tubuh yang kering, seperti di belakang telinga atau lipatan kulit, mandi junub menjadi tidak sah.
4. Rambut Masih Kering
Air wajib membasahi seluruh bagian tubuh, termasuk rambut.
Jika rambut atau kulit kepala masih kering, maka kewajiban mandi junub belum sempurna.
5. Ada Lapisan Penghalang di Kulit
Lapisan seperti minyak, lilin, cat kuku, atau kosmetik yang menghalangi air menyentuh kulit bisa membuat mandi junub tidak sah.
6. Air yang Digunakan Tidak Suci
Air yang digunakan untuk mandi junub harus air suci (thahur), bukan air yang sudah bercampur najis atau berubah warna dan baunya.
7. Melewatkan Rukun Mandi Junub
Rukun mandi junub meliputi membaca niat dan mengguyur air ke seluruh tubuh secara merata.
Jika salah satu rukun ini tidak dilakukan, maka mandi junub dianggap tidak sah.
Tata Cara Mandi Junub yang Benar
Dalam buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin, berikut tata cara mandi junub sesuai tuntunan Rasulullah SAW:
- Membaca niat mandi junub:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah Ta'ala."
- Membasuh kedua telapak tangan tiga kali
- Membersihkan bagian tubuh tersembunyi seperti kemaluan, dubur, dan bawah ketiak.
- Berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat.
- Menyela pangkal rambut dengan jari-jari agar air menyentuh kulit kepala.
- Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan kemudian kiri.
- Memastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut tersiram air.
Dengan memahami tata cara dan syarat sahnya mandi junub, umat Islam dapat menjaga kesucian diri sesuai ajaran Rasulullah SAW.*
(d/ad)
BANTEN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menghargai jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7
Politik
BANDAR LAMPUNG Proyek peningkatan jalan di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, men
Peristiwa
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang bisa dimasuki sembarangan orang. M
Politik
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menyuarakan kesulitannya dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang daring yang dig
Entertainment
JAKARTA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh, TikToker yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus
Entertainment
PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dinas Gubernur Riau, Kamis (6/11
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Pemerintah tengah menyusun strategi komprehensif untuk menyelaraskan kebutuhan tenaga kerja dengan sektor pendidikan. Langkah in
Pendidikan
KARO Pemerintah Kabupaten Karo bersama Tim Gabungan terus mengintensifkan penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di seluruh wilaya
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Aufa Royhan (UNAR) kembali menorehkan prestasi membanggakan di
Pendidikan
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menutup secara resmi J
Pemerintahan