BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Menaker Yassierli Laporkan Progres Penyusunan UMP kepada Presiden Prabowo, Targetkan Permen Terbit Akhir November

BITVonline.com - Senin, 25 November 2024 12:57 WIB
Menaker Yassierli Laporkan Progres Penyusunan UMP kepada Presiden Prabowo, Targetkan Permen Terbit Akhir November
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan perkembangan penyusunan Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Menaker Yassierli menyampaikan progres terkait penetapan UMP dan menerima arahan dari Presiden Prabowo. Namun, Yassierli mengatakan hasil diskusi tersebut masih perlu dirumuskan dan belum dapat dipublikasikan.

“Jadi, tadi sebenarnya banyak diskusi dengan Pak Presiden. Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan, jadi kami masih harus merumuskan, karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan,” ujar Yassierli saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Menaker Yassierli menegaskan bahwa prinsip dasar dalam penyusunan UMP adalah untuk mencapai keseimbangan antara peningkatan penghasilan buruh dan daya saing usaha. Menurutnya, meskipun waktu penerbitan Peraturan Menteri (Permen) telah melewati batas yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), namun kondisi saat ini dianggap berbeda dan masih memungkinkan untuk menyelesaikan peraturan tersebut dalam waktu dekat.

“Ya tentu lah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha. Jadi, kami masih punya waktu sebenarnya. Karena memang kalau kita mengacu ke tanggal yang di PP kan memang sudah lewat. Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan,” kata Yassierli.

Yassierli menargetkan bahwa Permen terkait UMP akan diterbitkan pada akhir November 2024, atau paling lambat pada awal Desember 2024. “Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar,” ujar Yassierli, yang menambahkan bahwa hal ini akan dilakukan setelah mendengarkan arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa Permen UMP yang akan diterbitkan nantinya tetap akan mengakomodasi putusan MK. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima berbagai masukan dari serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. “Pasti (mengikuti putusan MK), kalau itu udah selesai ya kita udah pasti mengikuti putusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dari teman-teman serikat pekerja dan juga ada masukan, cukup banyak, masukan dari teman-teman pengusaha, asosiasi pengusaha dan seterusnya,” pungkasnya.

Penyusunan UMP yang adil dan tepat menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat pentingnya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dengan mempertahankan daya saing sektor usaha yang juga berperan penting dalam perekonomian negara.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru