PFI Aceh Gelar 'Prahara Pulau Emas', Pameran Foto yang Rekam Luka dan Ketangguhan Korban Bencana
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mengajak masyarakat mengunjungi pameran foto jurnalistik bertajuk Prahara Pulau Emas yang
NASIONAL
JAKARTA- Sahbirin Noor, yang lebih dikenal dengan sebutan Paman Birin, kembali gagal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Ini adalah kali kedua mantan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut mangkir dari pemeriksaan, meskipun sudah dijadwalkan ulang oleh lembaga antirasuah tersebut.
Paman Birin sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 18 November 2024, namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas kepada KPK. Lembaga tersebut kemudian mengatur jadwal pemeriksaan ulang pada hari ini, Jumat (22/11/2024), tetapi lagi-lagi ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa hingga pukul 14.42 WIB pada hari ini, pihaknya belum menerima konfirmasi atau alasan dari Paman Birin terkait ketidakhadirannya. “Hingga saat ini, yang bersangkutan belum hadir atau memberikan alasan ketidakhadirannya,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta.
Tessa menyebutkan bahwa jika Paman Birin terus mengabaikan panggilan KPK tanpa alasan yang sah, maka tindakan penjemputan paksa bisa dilakukan. “Kami serahkan hal ini kepada penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk jika perlu dilakukan penjemputan paksa,” tambahnya. Menurut aturan yang berlaku, saksi yang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dapat dikenakan tindakan hukum, termasuk penjemputan paksa.
Meskipun sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Kalsel, status tersangka Paman Birin telah gugur setelah ia menggugat keputusan tersebut di pengadilan. Namun, Tessa menegaskan bahwa meski statusnya sebagai tersangka telah dicabut, Paman Birin tetap memiliki kewajiban untuk hadir dalam setiap panggilan sebagai saksi. “Walaupun tidak lagi berstatus tersangka, yang bersangkutan tetap wajib hadir sebagai saksi dalam penyidikan yang sedang berlangsung,” jelasnya.
KPK terus melakukan upaya penyidikan dalam kasus ini, yang melibatkan dugaan suap terkait proyek-proyek di Pemprov Kalimantan Selatan. Paman Birin sebelumnya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait alokasi proyek pemerintah yang melibatkan sejumlah pihak.
(JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mengajak masyarakat mengunjungi pameran foto jurnalistik bertajuk Prahara Pulau Emas yang
NASIONAL
KUPANG Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh kader dan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ag
POLITIK
LANGKAT Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumut Maulana Muttaqien, Sabtu (1/8/2026), secara
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semestinya diukur dari banyaknya pe
NASIONAL
JAKARTA Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dipadati ribuan jemaah yang menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan, Sabtu (
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi ancaman kekeringan yang berpotensi ter
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung Program Sekolah Rakyat melalui pembi
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., mengajak masyarakat menjadikan Penghormatan, Perlind
NASIONAL
JAKARTA Polisi menegaskan kabar tewasnya ajudan atau sopir dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Video Caroline Cicilia Nababan, siswi SD juara olimpiade matematika internasional di Malaysia, ingin bertemu dengan Gubernur Sumater
PENDIDIKAN