BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

DPRD DKI Jakarta Usulkan Retribusi Kantin Sekolah untuk Pengelolaan Dana yang Lebih Transparan

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 12:22 WIB
63 view
DPRD DKI Jakarta Usulkan Retribusi Kantin Sekolah untuk Pengelolaan Dana yang Lebih Transparan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, mengusulkan adanya penerapan retribusi terhadap kantin sekolah di Jakarta. Wacana ini muncul sebagai respon terhadap ketidakjelasan pengelolaan dan aliran dana dari penyewaan lapak kantin yang ada di beberapa sekolah. Menurutnya, tanpa adanya regulasi yang jelas, aliran dana dari kantin sekolah dapat memunculkan potensi penyalahgunaan.

Sutikno menegaskan bahwa tujuan dari wacana retribusi kantin sekolah bukan untuk memberatkan, melainkan untuk memastikan bahwa hasil dari penyewaan tersebut dikelola dengan transparan dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mempertanyakan ke mana aliran uang dari penyewaan kantin selama ini, karena belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.

“(Rencana retribusi kantin) nggak ada maksud apa pun. Yang penting ada regulasi, payung hukumnya jelas,” ujar Sutikno saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024). “Terus ke mana uang itu?” tambahnya, menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.

Baca Juga:

Menurut Sutikno, jika kantin sekolah dikomersialkan, maka penerapan retribusi akan meningkatkan PAD yang akhirnya bisa digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Ia memberikan contoh di SMA 32 Cipulir, Jakarta Selatan, yang memiliki 14 kantin dengan tarif sewa mencapai Rp 5 juta per tahun per kantin. “Berarti sudah Rp 70 juta di satu sekolah. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi yang harus dikelola dengan baik,” jelas Sutikno.

Namun, Sutikno menambahkan bahwa ia mendukung keberadaan kantin sekolah yang tidak dikomersialkan, asalkan ada kejelasan mengenai penggunaan dana. Jika kantin tetap digratiskan atau tidak dikomersialkan, pihaknya tetap mendukung asalkan tidak ada penyalahgunaan aliran dana.

Baca Juga:

Wacana ini juga mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa wacana penerapan retribusi kantin sekolah akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memastikan bahwa aturan yang diterapkan tidak melanggar hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Sutikno juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pendataan terhadap seluruh kantin yang ada di sekolah-sekolah negeri di ibu kota. Hal ini penting untuk mengetahui potensi pemasukan yang bisa diperoleh dari sektor kantin, yang selama ini dinilai kurang terkelola dengan baik.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Ekspor Komoditas Indonesia Bisa Diuntungkan
ABTI Resmi Bergabung dengan KONI Medan, Siap Kembangkan Bola Tangan di Sekolah
Iran Eksekusi Dua Pria karena Diduga Jadi Mata-Mata Mossad, Ketegangan dengan Israel Meningkat!
IHSG Anjlok 1,70 Persen di Sesi Pertama, Sektor Teknologi dan Properti Tertekan
Sapi Warga Kembali Diterkam Harimau Sumatera di Langkat, Sudah Dua Kasus dalam Dua Pekan
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi Salurkan 50 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
komentar
beritaTerbaru