Melindungi Kewarasan Bersama dari Jebakan Batman Pembodohan Era Post-Truth
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
Jakarta – Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, mengusulkan adanya penerapan retribusi terhadap kantin sekolah di Jakarta. Wacana ini muncul sebagai respon terhadap ketidakjelasan pengelolaan dan aliran dana dari penyewaan lapak kantin yang ada di beberapa sekolah. Menurutnya, tanpa adanya regulasi yang jelas, aliran dana dari kantin sekolah dapat memunculkan potensi penyalahgunaan.
Sutikno menegaskan bahwa tujuan dari wacana retribusi kantin sekolah bukan untuk memberatkan, melainkan untuk memastikan bahwa hasil dari penyewaan tersebut dikelola dengan transparan dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mempertanyakan ke mana aliran uang dari penyewaan kantin selama ini, karena belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.
“(Rencana retribusi kantin) nggak ada maksud apa pun. Yang penting ada regulasi, payung hukumnya jelas,” ujar Sutikno saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024). “Terus ke mana uang itu?” tambahnya, menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
Menurut Sutikno, jika kantin sekolah dikomersialkan, maka penerapan retribusi akan meningkatkan PAD yang akhirnya bisa digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Ia memberikan contoh di SMA 32 Cipulir, Jakarta Selatan, yang memiliki 14 kantin dengan tarif sewa mencapai Rp 5 juta per tahun per kantin. “Berarti sudah Rp 70 juta di satu sekolah. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi yang harus dikelola dengan baik,” jelas Sutikno.
Namun, Sutikno menambahkan bahwa ia mendukung keberadaan kantin sekolah yang tidak dikomersialkan, asalkan ada kejelasan mengenai penggunaan dana. Jika kantin tetap digratiskan atau tidak dikomersialkan, pihaknya tetap mendukung asalkan tidak ada penyalahgunaan aliran dana.
Wacana ini juga mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa wacana penerapan retribusi kantin sekolah akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memastikan bahwa aturan yang diterapkan tidak melanggar hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Sutikno juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pendataan terhadap seluruh kantin yang ada di sekolah-sekolah negeri di ibu kota. Hal ini penting untuk mengetahui potensi pemasukan yang bisa diperoleh dari sektor kantin, yang selama ini dinilai kurang terkelola dengan baik.
(JOHANSIRAIT)
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dal
HUKUM DAN KRIMINAL
SUBULUSSALAM Penanganan pendidikan pascabanjir bandang di Aceh menuntut kebijakan luar biasa dan adaptif, tidak bisa mengandalkan prosed
PENDIDIKAN
HUMBAHAS Perayaan Natal bersama Bhayangkari dan masyarakat terdampak banjir serta longsor di Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Ka
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Republik Indonesia bersama PT PLN dan masyarakat melaksanakan gotong royong serentak untuk mempercepat pemulihan p
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara meraih peringkat keempat dengan predikat Menuju Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumut Awar
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, did
NASIONAL