Terbongakar Prabowo Sebut Susanah Pengupas Bawang, Fakta di Lapangan Ternyata Pekerja Dapur MBG
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
Jakarta – Tim Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan saksi ahli mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Chairul Huda, yang mengungkapkan pentingnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menentukan kerugian keuangan negara dalam proses hukum. Zulkipli, perwakilan Kejagung, menegaskan bahwa laporan BPK bukanlah syarat wajib dalam penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi.
“Seperti yang disampaikan ahli dari kubu pemohon (Tom Lembong), itu hanya pendapat dalam konteks umum. Tidak ada satu keharusan atau syarat khusus laporan BPK yang menjadi penentu penetapan tersangka,” ujar Zulkipli usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pernyataan ini merujuk pada keterangan Chairul Huda yang menekankan pentingnya audit BPK untuk menghitung kerugian negara sebagai dasar dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Zulkipli menjelaskan bahwa meskipun audit BPK sangat relevan dalam konteks administrasi negara, dalam hukum pidana, penetapan tersangka memerlukan dua alat bukti yang sah sebagai dasar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Zulkipli, penetapan tersangka berdasarkan standar dua alat bukti tersebut, seperti yang diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21 dan Perma Nomor 4 Tahun 2016. Hal ini memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Penetapan tersangka itu minimal dua alat bukti, itu standarnya. Baik dari bukti dokumen, kesaksian, atau bukti lain yang relevan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulkipli menjelaskan adanya perbedaan pendekatan dalam hukum pidana dan administrasi negara terkait dengan perhitungan kerugian negara. Dalam hukum administrasi negara, BPK memang memiliki otoritas untuk menghitung kerugian negara. Namun, dalam konteks hukum pidana, terdapat pendekatan yang berbeda yang memberi otonomi hukum pidana untuk menentukan kerugian negara tanpa harus bergantung sepenuhnya pada audit BPK.
“Pendekatan dalam hukum pidana lebih mengedepankan prinsip otonomi hukum pidana, yang bisa berbeda dengan prosedur yang ada dalam hukum administrasi negara,” ungkap Zulkipli.
Terkait klaim Tom Lembong yang menyebutkan adanya tekanan dalam proses pemeriksaan, Zulkipli juga menanggapi dengan tegas. Ia membantah adanya pemaksaan atau tekanan terhadap Tom Lembong dalam penetapan tersangka. “Kami siap menghadirkan bukti, seperti rekaman CCTV, untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar hak-hak tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, sidang praperadilan yang berlangsung hari ini menghadirkan saksi ahli dari pihak pemohon. Kejagung juga berencana menghadirkan lima ahli pada sidang berikutnya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang berjalan.
Persidangan ini menjadi bagian dari rangkaian praperadilan terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tom Lembong, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan, terlibat dalam perkara yang sedang diperiksa oleh Kejagung, yang mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang dalam transaksi perdagangan tertentu yang merugikan negara.
Dengan proses hukum yang masih berlangsung, masyarakat dan pihak terkait menunggu kelanjutan dari praperadilan yang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli dari Kejagung pada sidang selanjutnya.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL