
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
Nasional
JAKARTA – Komisi II DPR RI menyoroti sistem pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang kini mewajibkan pemilih memasukkan nomor ponsel untuk menerima kode OTP (One-Time Password). Anggota Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjamin keamanan data pribadi, terutama nomor ponsel, agar tidak bocor dan disalahgunakan.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan pentingnya jaminan dari KPU terkait keamanan data pribadi masyarakat yang menggunakan sistem daring untuk mengecek DPT. Ia berharap agar data yang dimasukkan pemilih, terutama nomor telepon, tetap aman dan terjaga dari potensi kebocoran.
“Kami juga meminta agar KPU bisa menjamin agar data pribadi dari masing-masing pemilih yang mendaftar melalui online ini juga bisa terjaga dan tidak bocor. Jadi, kita minta jaminan seperti itu,” ungkap Dede Yusuf saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Pengecekan DPT secara daring dilakukan melalui situs resmi KPU, cekdptonline.kpu.go.id. Pemilih diharuskan memasukkan nomor telepon mereka untuk menerima kode OTP yang digunakan dalam proses verifikasi data pemilih.
Dede Yusuf menyebutkan bahwa masalah ini sudah dibahas dalam beberapa diskusi dan sosialisasi. Ia memastikan bahwa proses pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dengan nomor telepon pemilih, sehingga tidak ada penyalahgunaan data.
“Memang sudah dilakukan diskusi terkait hal ini, saya sendiri waktu sosialisasi bersama KPU menyaksikan sendiri bahwa memasukkan data NIK harus memasukkan nomor HP atau WhatsApp untuk dapat OTP,” ujar Dede.
Namun, sejumlah anggota Komisi II DPR, seperti Mardani Ali Sera, juga menilai bahwa sistem ini seharusnya lebih sederhana. Mardani berpendapat bahwa cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih sudah bisa mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka.
“Pertama, mestinya dimudahkan. Sebelumnya, cukup masukkan NIK langsung keluar lokasi TPS kita,” kata Mardani.
Mardani juga menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan nomor ponsel dalam pengecekan DPT, mengingat maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang berpotensi mengancam privasi masyarakat. Ia menyarankan agar proses pengecekan DPT tetap mudah tanpa harus meminta data yang dapat menambah kecemasan masyarakat.
“Kedua, kalau masukkan nomor telepon di era judol dan pinjol ini, orang jadi khawatir. Itu bisa menakutkan. Padahal, salah satu kriteria sukses pilkada adalah partisipasi pemilih yang tinggi. Ketiga, ayo kembali mudahkan saja pemilih,” ujar Mardani.
Komisi II DPR juga menyoroti pentingnya kemudahan dalam proses pengecekan DPT untuk memastikan partisipasi pemilih yang lebih tinggi. Dalam setiap pilkada, partisipasi pemilih yang tinggi sangat menentukan kesuksesan pemilu. Oleh karena itu, segala kendala yang berpotensi menghalangi pemilih untuk menggunakan sistem pengecekan DPT secara online harus diselesaikan dengan bijaksana.
Diharapkan dengan sistem yang lebih sederhana dan keamanan data yang terjamin, partisipasi pemilih di Pilkada 2024 akan semakin tinggi, sekaligus memperkuat demokrasi di Indonesia.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja
NasionalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menperkim) Maruarar Sirait menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat se
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi dana milik pemerintah pusat dan daerah yang hing
EkonomiMEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan apresiasi tinggi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turu
NasionalMEDAN Penanganan laporan dugaan penipuan yang dialami mantan anggota Polri berinisial DE oleh oknum anggota Subbid Wabprof Bid Propam Po
Hukum dan KriminalJAKARTA Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sama Bidang Pendidikan yang di
PendidikanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan bahw
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mamp
PemerintahanTERNATE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tidak
Nasional