Kasus Ijazah Palsu Jokowi Memanas, Roy Suryo Sebut SP-3 Eggi dan Damai Sebagai “Pengkhianatan”
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
MEDAN — Haji Mujamalah kini menjadi salah satu alternatif bagi jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji dengan cepat tanpa menunggu kuota reguler dari pemerintah.
Berbeda dengan haji reguler atau haji khusus, keberangkatan haji mujamalah menggunakan visa undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi dan tidak termasuk dalam kuota haji Indonesia.
Merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah, haji mujamalah wajib dilakukan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi Kementerian Agama (Kemenag).Baca Juga:
"Meski non-kuota, seluruh jemaah haji mujamalah harus mendaftar melalui PIHK yang memiliki izin resmi, agar keberangkatan tetap tercatat dan terlindungi," dalam keterangan tertulis laman resmi Kemenag.
Cara Daftar Haji Mujamalah
Jemaah yang ingin mendaftar haji mujamalah perlu menyiapkan dokumen berikut:
- KTP/KK
- Paspor asli
- Buku kuning/ICV (bukti vaksin meningitis)
- Pas foto terbaru
- Uang muka sesuai paket PIHK
Proses pendaftaran dilakukan dengan memilih PIHK resmi, menentukan paket, dan menandatangani perjanjian terkait pengembalian dana bila visa gagal terbit.
PIHK kemudian mengurus visa haji mujamalah dan melaporkan data jemaah ke Kemenag sebelum keberangkatan.
Biaya dan Fasilitas Premium
Biaya haji mujamalah bervariasi antara USD 16.500 hingga USD 29.000, setara dengan Rp 276 juta – 490 juta per jemaah, tergantung paket yang dipilih.
Meski mahal, biaya ini mencakup fasilitas premium, antara lain:
- Visa haji mujamalah resmi
- Tiket pesawat pulang-pergi
- Hotel bintang 5 di Makkah dan Madinah
- Tenda ber-AC di Arafah dan Mina
- Makanan prasmanan
- City tour
- Layanan manasik haji
- Pembimbing (muthawif)
- Perlengkapan lengkap
Haji mujamalah menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu antrian panjang kuota reguler, dengan layanan yang lebih eksklusif dan fasilitas lengkap.*
(d/ad)
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu founding member Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Dona
NASIONAL
DENPASAR Polresta Denpasar menangkap seorang pria berinisial ASR (33), anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Dalam rangka menjalankan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku me
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara. Gugata
NASIONAL