Terbongakar Prabowo Sebut Susanah Pengupas Bawang, Fakta di Lapangan Ternyata Pekerja Dapur MBG
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
JAKARTA- Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) semakin memanas. Dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (18/11/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa kliennya tidak menyangka akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor gula periode 2015-2016. Penetapan status tersangka terhadap Tom Lembong pada 29 Oktober 2024 itu membuat kliennya terpukul secara psikologis.
“Pada waktu itu, Pak Tom diperiksa sebagai saksi. Setelah beberapa jam, tiba-tiba dia dipanggil kembali pada malam harinya dan diberitahu bahwa dia ditetapkan sebagai tersangka. Tentunya, mentalnya sangat down pada waktu itu,” kata Ari di luar persidangan praperadilan.
Menurut Ari, saat itu Tom Lembong juga tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum sendiri. Kejaksaan Agung langsung menunjuk pengacara untuk kliennya, yang dianggap oleh Ari sebagai pelanggaran terhadap prosedur hukum yang sah.
“Dia tidak diberi kesempatan menghubungi keluarga ataupun penasihat hukumnya. Ini jelas melanggar hak-hak klien kami dan kami anggap sebagai kesewenang-wenangan,” ujar Ari, menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan tersebut tidak sah menurut prosedur yang berlaku.
Dalam sidang praperadilan, pengacara Tom Lembong menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan kliennya oleh Kejaksaan Agung merupakan bentuk “abuse of power” atau penyalahgunaan wewenang. Ari juga mempertanyakan dasar penetapan tersangka yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong, mengingat ia sudah tidak menjabat sebagai Menteri Perdagangan sejak 27 Juli 2016.
“Kasus ini melibatkan kegiatan impor gula pada 2015-2016, sementara Tom Lembong sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Mengapa hanya beliau yang dijadikan tersangka? Kami juga meminta Kejaksaan Agung memeriksa menteri perdagangan setelahnya, karena kasus ini terjadi dalam rentang waktu yang panjang,” tambah Ari.
Ari juga menyoroti bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, dan ia meminta Kejaksaan Agung bertindak profesional dalam menangani perkara yang melibatkan kliennya.
Sidang praperadilan ini diajukan oleh tim pengacara Tom Lembong sebagai upaya untuk memeriksa kesahihan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Pengacara menilai bahwa penetapan tersangka terhadap mantan menteri itu telah melanggar hak-haknya, sehingga mereka berharap praperadilan ini dapat memastikan agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Tom Lembong sendiri, yang di masa lalu dikenal sebagai menteri yang cukup berpengaruh dalam pemerintahan Jokowi, mengklaim tidak pernah ditegur atau diberi peringatan terkait masalah impor gula selama masa jabatannya. Dalam sejumlah wawancara sebelumnya, Tom juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam unsur-unsur yang dapat merugikan negara.
“Jika memang ada kesalahan dalam kebijakan impor gula, itu harus diperiksa dengan menyeluruh, tidak hanya kepada saya, tapi juga kepada menteri-menteri perdagangan lainnya yang menjabat setelah saya,” ujar Tom dalam sebuah kesempatan.
Pengacara Tom Lembong berharap Kejaksaan Agung tidak terjebak dalam spekulasi politik terkait kasus ini, mengingat Tom Lembong juga terlibat dalam proses Pilkada 2024. Meski demikian, tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka tidak berniat mengaitkan kasus hukum ini dengan dinamika politik.
“Kami tidak ingin hal ini menjadi bagian dari politik. Kami hanya meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang benar, tanpa ada diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan,” kata Ari.
Kejaksaan Agung hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya setelah kasus ini dilaporkan di praperadilan. Namun, perkembangan lebih lanjut dari kasus ini diperkirakan akan semakin menarik perhatian publik, mengingat keterlibatan mantan pejabat tinggi negara dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan sejumlah pihak. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Sosok Susanah yang disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai buruh pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram menjadi sor
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL