BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Pemprov Riau Raih Peringkat 5 Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 14:51 WIB
45 view
Pemprov Riau Raih Peringkat 5 Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Pemerintah Provinsi Riau kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI dalam kategori Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya Pemprov Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang dinilai melalui kepatuhan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Taufiq OH, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, secara simbolis menyerahkan penghargaan tersebut dan memberikan penghormatan kepada Pemprov Riau atas upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayahnya.

Dalam sambutannya, Najih menyebutkan adanya penurunan signifikan instansi yang berada pada zona merah dalam hal pelayanan publik. Pada tahun 2021, terdapat 92 instansi di zona merah, namun pada tahun 2024 angka tersebut turun drastis menjadi hanya 23 instansi. Sebaliknya, jumlah instansi yang berada di zona hijau mengalami lonjakan yang signifikan, dari 179 instansi pada 2021 menjadi 494 instansi pada 2024. Ia juga menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:

Provinsi Riau sendiri menempati peringkat 5 dalam penilaian tersebut dengan memperoleh nilai 96,47, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan. Ini menandakan bahwa Pemprov Riau termasuk dalam kategori provinsi yang berhasil menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Penghargaan ini juga menunjukkan bahwa upaya Pemprov Riau dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel mendapat pengakuan yang tinggi.

Adapun provinsi-provinsi lain yang berhasil meraih penghargaan serupa antara lain:

Baca Juga:
Peringkat 4 diraih oleh Provinsi Bali dengan nilai 96,94 Peringkat 3 diraih oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 97,22 Peringkat 2 diraih oleh Jawa Tengah dengan nilai 98,21 Peringkat 1 diraih oleh Sulawesi Utara dengan nilai 98,63

Proses penilaian pada tahun 2024 mencakup 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. Penilaian ini dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan penghargaan ini, diharapkan Pemprov Riau dapat terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan publik agar semakin optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini juga menjadi bukti bahwa pemerintahan yang baik dan transparan dapat menciptakan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pencapaian Pemprov Riau dalam meraih penghargaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 merupakan hasil dari sinergi dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lain untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik agar lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat. (JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
KCC Glass Keluhkan Janji Investasi di Indonesia Tak Sesuai Realita
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
KKP Ungkap Kerusakan Masif di Pulau Citlim Akibat Tambang Pasir Berizin
Mobil Minibus Berisi Puluhan Jerigen BBM Terbakar di Simpang RSUD Sidikalang, Dua Orang Luka Bakar
Inspektur Wilayah I Kemenimipas Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Berikan Penguatan Pelayanan dan Pembinaan
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
komentar
beritaTerbaru