Prabowo Ke Jepang, Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 395,9 Triliun dari Jepang
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
MEDAN — Ramadan merupakan bulan kesembilan dalam kalender Hijriah yang menjadi momentum ibadah penting bagi umat Islam di seluruh dunia.
Pada bulan ini, umat Islam diwajibkan menjalankan puasa selama sebulan penuh sebagai bagian dari rukun Islam.
Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT dan memiliki kedudukan sentral dalam pembentukan ketakwaan seorang muslim.Baca Juga:
Kewajiban tersebut hanya berlaku bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat.
Pengertian Puasa Ramadan
Secara bahasa, puasa berasal dari kata as-shaum yang berarti menahan diri.
Sementara menurut istilah syariat, puasa dimaknai sebagai menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat karena Allah SWT.
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu, menjaga lisan, serta menghindari perbuatan yang dilarang agama.
Aktivitas seperti makan, minum, atau memasukkan benda ke dalam rongga tubuh secara sengaja termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama RI, awal puasa Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, menunggu penetapan resmi melalui sidang isbat.
Hukum Puasa Ramadan dan Dalilnya
Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.
Kewajiban tersebut ditegaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 183 dan 185, yang memerintahkan orang beriman untuk berpuasa sebagai sarana meraih ketakwaan serta menegaskan adanya keringanan bagi orang sakit dan musafir.
Selain Al-Qur'an, kewajiban puasa Ramadan juga ditegaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebut puasa Ramadan sebagai salah satu dari lima rukun Islam.
Rukun Puasa Ramadan
Dalam fikih Islam, rukun puasa Ramadan terdiri dari dua hal utama.
Pertama, niat berpuasa yang dilakukan di dalam hati pada malam hari sebelum terbit fajar.
Kedua, menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Jika salah satu rukun tersebut tidak terpenuhi, maka puasa Ramadan dinyatakan tidak sah.
Puasa Ramadan diwajibkan bagi umat Islam yang memenuhi sejumlah syarat, di antaranya beragama Islam, balig, berakal, sehat, mampu secara fisik, tidak sedang dalam perjalanan jauh (musafir), serta bagi perempuan dalam kondisi suci dari haid dan nifas.
Bagi orang sakit atau musafir, puasa Ramadan dapat ditinggalkan sementara dan wajib diganti pada hari lain.
Sementara bagi orang lanjut usia atau yang tidak mampu secara permanen, terdapat ketentuan fidyah sesuai syariat.
Agar puasa dinilai sah, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya berniat puasa, beragama Islam, suci dari haid dan nifas, serta menjalankan puasa pada hari yang diperbolehkan.
Puasa tidak sah jika dilakukan pada hari-hari yang dilarang, seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasyrik.
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Beberapa perbuatan yang dapat membatalkan puasa Ramadan antara lain makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, berhubungan suami-istri di siang hari, hilang niat puasa, murtad, keluarnya air mani secara sengaja, serta datangnya haid atau nifas.
Umat Islam dianjurkan menjaga diri dari hal-hal tersebut agar ibadah puasa tetap sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.*
(d/ad)
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster. Hal ini diung
HUKUM DAN KRIMINAL