10.000 Warga Medan Dapat Bansos PKH, Wali Kota Peringatkan Potensi Penyalahgunaan
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan bahwa banyak aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia rentan terhadap serangan siber, yang berujung pada penyusupan praktik judi online. Menurut Hinsa, fenomena ini terjadi karena pengamanan siber yang diterapkan pada aplikasi-aplikasi pemerintah belum maksimal, serta standar keamanan yang telah ditetapkan belum dilaksanakan dengan baik.
“Sudah kita lakukan pengamanan, hampir 1.200 aplikasi telah kita ingatkan dan kita suruh untuk segera memperbaiki sistemnya,” kata Hinsa dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Ia menjelaskan bahwa kelemahan dalam pengamanan aplikasi-aplikasi ini menyebabkan aplikasi-aplikasi pemerintah mudah disusupi oleh praktik judi online yang semakin marak.
Hinsa menambahkan bahwa dalam upaya menanggulangi masalah ini, BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan penghapusan (take down) aplikasi yang terindikasi digunakan sebagai platform judi online. Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online yang berada di bawah koordinasi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam). Satgas ini bertugas untuk menangani dan mencegah penyebaran judi online, termasuk yang mengancam aplikasi-aplikasi pemerintah.
Sebagai bagian dari Satgas, BSSN memiliki peran untuk memantau dan mengevaluasi kerentanannya. Hinsa menyatakan bahwa BSSN telah menyerahkan hasil pemantauan terhadap ancaman judi online kepada pemerintah untuk segera ditindaklanjuti. BSSN juga terus bekerja untuk memastikan bahwa aplikasi-aplikasi milik pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pernyataan Hinsa ini muncul setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan data mengejutkan mengenai perkembangan perjudian daring di Indonesia. Ivan menyebutkan bahwa perputaran dana judi online pada tahun 2024 telah mencapai Rp283 triliun, dengan angka transaksi yang sangat signifikan pada semester pertama, yang tercatat mencapai Rp174,56 triliun.
“Pada semester pertama saja, transaksi judi daring sudah menyentuh Rp174,56 triliun. Saat ini, di semester kedua, total transaksi perputaran dana judi daring sudah mencapai Rp283 triliun,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (6/11/2024). Ivan menambahkan bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp327,05 triliun, sedangkan pada 2022 jumlahnya hanya Rp104,42 triliun.
Peningkatan signifikan ini menunjukkan bahwa judi daring semakin marak di Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya terhadap masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Ivan juga menegaskan bahwa judi online berpotensi merusak stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan tindak pidana pencucian uang.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Selain pengawasan dan penghapusan aplikasi yang disusupi judi online, Satgas Penanganan Judi Online juga berfungsi untuk mengidentifikasi dan menindak situs atau platform judi online ilegal yang beroperasi di Indonesia. Pihak berwenang juga memperketat regulasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional untuk memberantas praktik judi online yang semakin canggih dan tersebar luas.
BSSN, melalui pengawasan ketat terhadap sistem-sistem yang digunakan oleh instansi pemerintah, terus melakukan upaya untuk meningkatkan standar pengamanan siber, agar aplikasi pemerintah tidak lagi menjadi sasaran penyusupan oleh oknum yang memanfaatkan sistem tersebut untuk kepentingan ilegal.
Tingginya angka transaksi judi online ini menggambarkan bagaimana judi daring menjadi industri besar di Indonesia, yang tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga berpotensi merusak sektor keuangan dan keamanan digital negara. Pemerintah berharap dengan langkah-langkah preventif yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat, praktik perjudian online yang merugikan ini dapat segera diberantas.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota Komisi III DPR juga menekankan pentingnya peran lembaga-lembaga negara dalam menyelesaikan persoalan ini dan melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online.
Penyusupan aplikasi pemerintah untuk praktik judi online ini menuntut sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, serta lembaga-lembaga terkait lainnya. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk memastikan bahwa teknologi dan aplikasi yang digunakan oleh pemerintah dapat berfungsi dengan baik dan tidak disalahgunakan.
Sebagai negara dengan populasi besar dan perkembangan teknologi yang pesat, Indonesia harus menghadapi tantangan besar untuk mencegah penyalahgunaan platform digital dan menjaga keamanan siber demi kesejahteraan masyarakat.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Puluhan warga di Aceh Tengah kembali menghadapi keterisoliran setelah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Selas
PERISTIWA