Hujan Menyertai Pemakaman Vidi Aldiano, Sahabat dan Keluarga Hadir Antar Peristirahatan Terakhir
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan serangkaian kebijakan pendidikan baru usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, karakter siswa, serta memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah. Kebijakan-kebijakan tersebut selaras dengan visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2025-2029.
Berikut adalah beberapa kebijakan baru yang diumumkan oleh Mendikdasmen Mu’ti:
Kegiatan Sebelum Masuk Kelas Mu’ti memperkenalkan kebijakan baru mengenai kegiatan siswa sebelum masuk kelas, termasuk kegiatan senam pagi minimal dua kali seminggu untuk meningkatkan kebugaran fisik. Selain itu, siswa diwajibkan untuk menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai bentuk cinta tanah air, serta berdoa sebelum belajar untuk menumbuhkan rasa syukur kepada Tuhan. Ujian Nasional Kembali Digelar Ujian Nasional (UN), yang sempat dihapus di era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, kini akan diadakan kembali. Ujian ini akan diterapkan pada jenjang SD, SMP, dan SMA mulai November 2025. Mu’ti menjelaskan bahwa UN untuk SMA akan dimulai pada November 2025, sedangkan untuk SD dan SMP pada 2026. Ujian ini akan diganti nama menjadi Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk lebih mencerminkan tujuannya. Sistem Baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dalam kebijakan terbaru, PPDB akan lebih fokus pada jarak domisili siswa dengan sekolah, menggantikan kebijakan yang sebelumnya mengutamakan dokumen kependudukan. Selain itu, istilah PPDB akan diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar lebih mudah diterima oleh masyarakat. Renovasi Sekolah Pada tahun 2025, pemerintah akan fokus pada renovasi sekitar 10.000 sekolah yang rusak, dengan anggaran sebesar Rp 17,1 triliun. Renovasi ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan yang layak bagi siswa di seluruh Indonesia. Kenaikan Tunjangan Guru Mu’ti juga mengumumkan kenaikan tunjangan sertifikasi guru, yakni Rp 2 juta untuk guru ASN dan PPPK yang baru saja melakukan sertifikasi, serta kenaikan tunjangan bagi guru yang telah bersertifikasi sebesar Rp 500.000. Guru Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Kebijakan baru lainnya adalah memperbolehkan guru ASN dan PPPK untuk mengajar di sekolah swasta, dengan syarat tertentu yang akan dinilai oleh tim pertimbangan.Dengan berbagai kebijakan baru ini, Mu’ti berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia. Kebijakan-kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan karakter dan kualitas pendidikan di tanah air, seiring dengan tujuan pemerintah untuk mencetak generasi yang unggul dan berdaya saing.
(N/014)
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI
JAKARTA Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra memberangkatkan sekitar 12.000 warga untuk mengikuti program mudik Lebaran 2026 seca
NASIONAL
JAKARTA Harga ponsel pintar iPhone 14 versi reguler kini mengalami penurunan signifikan di pasar Indonesia. Perangkat yang pertama kali
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Satuan Reserse Mobile (Resmob) Badan Reserse Kriminal Polri menindak peredaran sekitar 9 ton daging beku impor yang diduga telah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pergerakan pasar modal Indonesia selama sepekan terakhir menunjukkan tren pelemahan. Data perdagangan yang dirilis Bursa Efek In
EKONOMI
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Pan
NASIONAL
ACEH TAMIANG Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, Malahayati M. Nasir, bersama Ketua Bidang Sosial Budaya DWP Pusat, Sri Hartanti A
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anakanak
SAINS DAN TEKNOLOGI
TAPSEL Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Syahrul M. Pasaribu, mengunjungi warga korban banjir bandang di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lomba
PERISTIWA