Kena Semprot Publik, Bigmo Baru Buka Suara Usai Video Vape Bocah Viral
JAKARTA YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah menuai kontroversi terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara terkait kontroversi yang melibatkan kebijakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang baru-baru ini menuai polemik publik. Saan menegaskan bahwa penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban moral untuk kembali dan berkontribusi pada bangsa Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka, meskipun ada pernyataan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang mengatakan bahwa alumni LPDP dari universitas luar negeri bisa bekerja di luar Indonesia jika belum memperoleh pekerjaan di dalam negeri.
Saan menjelaskan bahwa tujuan utama LPDP adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Karena beasiswa ini dibiayai dengan dana rakyat, Saan menilai hasil dari program tersebut harus memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat Indonesia.
“Tujuan utama LPDP adalah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Dengan dana yang berasal dari pajak masyarakat, mereka yang menerima beasiswa ini seharusnya memberikan kontribusi kembali kepada negara,” ujar Saan saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu (9/11/2024).
Saan menekankan pentingnya komitmen lulusan LPDP untuk tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi, tetapi juga untuk mengabdikan hasil belajar mereka bagi kepentingan negara. Sebagai program yang dibiayai oleh negara, beasiswa LPDP diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM di dalam negeri, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Jadi, lulusan LPDP ini perlu mengabdikan hasil belajar mereka bagi kepentingan negara, karena mereka dikirim ke luar negeri untuk memperkuat SDM dalam negeri,” tegas Saan, yang juga merupakan politikus dari Partai NasDem.
Terkait kebijakan baru yang mengizinkan alumni LPDP untuk bekerja di luar negeri, Saan berpendapat bahwa lebih baik bagi mereka untuk berkontribusi di dalam negeri, mengingat banyaknya kebutuhan akan SDM berkualitas di Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa meski tidak ada larangan bagi alumni untuk tetap bekerja di luar negeri, prioritas tetaplah pada kontribusi mereka di Indonesia.
“Lebih baik mengabdi di dalam negeri, karena banyak kebutuhan SDM berkualitas di sini. Walaupun tidak ada larangan untuk tetap di luar negeri, prioritas tetap pada kontribusi di dalam negeri,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini dibuat karena terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Menurutnya, meskipun LPDP memberikan beasiswa kepada para penerima, pemerintah tidak bisa menjamin pekerjaan bagi mereka setelah lulus.
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia. Kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia,” kata Satryo dalam sebuah wawancara sebelumnya.
Satryo juga menjelaskan bahwa kontribusi alumni LPDP tidak harus selalu berarti bekerja di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa jika alumni LPDP bekerja di lembaga internasional dan membawa nama Indonesia, hal itu juga dianggap sebagai kontribusi bagi negara.
“Anda di luar negeri itu masuk ke lembaga internasional, membawa nama Indonesia di sana, buat kami itu juga kontribusi untuk Indonesia,” kata Satryo.
Menteri Satryo menambahkan bahwa meskipun tidak ada kewajiban ketat bagi penerima LPDP untuk kembali ke Indonesia, pada akhirnya sebagian besar dari mereka pasti akan pulang ke tanah air. “Teman-teman saya yang di sana sudah lama sekali, mereka pulang semua,” ujarnya.
Kontroversi ini mencuat menyusul perubahan kebijakan terkait kewajiban lulusan LPDP untuk kembali dan bekerja di Indonesia setelah menempuh pendidikan di luar negeri. Saan Mustopa dan Satryo Soemantri Brodjonegoro memiliki pandangan yang berbeda terkait hal ini. Meski begitu, keduanya sepakat bahwa tujuan utama dari program LPDP adalah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, baik melalui penguatan potensi lokal maupun kontribusi internasional.
Kebijakan mengenai pengembalian lulusan LPDP ke Indonesia tetap menjadi perdebatan, namun penting untuk memastikan bahwa manfaat dari beasiswa ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara luas.
(n/014)
JAKARTA YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah menuai kontroversi terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Indonesia merupakan anugerah yang harus dijaga bersama. Dalam Zikir dan D
NASIONAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan di
EKONOMI
BATU BARA Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah Aceh bersama Pimpinan Daerah &039Aisyiyah Kota Banda Aceh
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Aceh pada Minggu (2/8) diprakirakan didominasi hujan ringan. Berdasarkan prakiraan c
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (2/8) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu (2/8) diprakirakan didominasi cuaca cerah berawan. Berdasarkan prakir
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat pada Minggu (2/8) diprakirakan didominasi kondisi cerah. Berdasarkan prakira
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (2/8) diprakirakan bervariasi. Tiga wilayah diprediksi mengalam
NASIONAL