Hadapi Gen Z dan AI, Polri Bawa Konsep Youth Policing ke Forum Asia
JAKARTA Polri memperkuat kiprahnya di kancah internasional melalui partisipasi dalam Konferensi Association of Police Training Institution
NASIONAL
BATU BARA – Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket sabu beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (31) dan RHP (24) diamankan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol melalui Kanit Reskrim Ipda Amri A. Siregar mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan informasi yang diterima dari warga.Baca Juga:
"Setelah memastikan target sesuai informasi yang diperoleh, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku," ujar Amri, Minggu (2/8/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu ukuran sedang dan dua paket sabu ukuran kecil yang disembunyikan di dalam kaleng roti dan diletakkan di bawah pohon sawit.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, alat isap (bong), kaca pireks, pipet, plastik klip bening, korek api, pisau cutter, gunting, telepon seluler, tas selempang, dompet, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diperjualbelikan. Mereka juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ES dengan harga sekitar Rp3,5 juta.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini telah diamankan. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat segera ditindaklanjuti.* (mi/dh)
JAKARTA Polri memperkuat kiprahnya di kancah internasional melalui partisipasi dalam Konferensi Association of Police Training Institution
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Pen
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas tambahan anggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan bayar gaji A
EKONOMI
JAKARTA Setiap muslim tentu mengharapkan rezeki yang halal, berkah, dan datang dari jalan yang tidak disangkasangka. Selain bekerja ker
AGAMA
JAKARTA Penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak bernyawa di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pem
NASIONAL
BOGOR Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam pertandingan lanjutan Grup A ASEAN Championship 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, S
OLAHRAGA
JAKARTA Pelatih Aston Villa, Unai Emery, memberikan apresiasi terhadap perkembangan sepakbola Indonesia usai timnya meraih kemenangan 3
OLAHRAGA
JAKARTA Pakar politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
NASIONAL
JAKARTA YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah menuai kontroversi terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL