BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Batu Bara, Dua Terduga Pengedar Ditangkap dan 7 Paket Disita

Adelia Syafitri - Minggu, 02 Agustus 2026 08:34 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Batu Bara, Dua Terduga Pengedar Ditangkap dan 7 Paket Disita
Dua tersangka bersama barang bukti diringkus Satreskrim Polsek Airputih. (Foto/ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh paket sabu beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (31) dan RHP (24) diamankan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol melalui Kanit Reskrim Ipda Amri A. Siregar mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan informasi yang diterima dari warga.

Baca Juga:

"Setelah memastikan target sesuai informasi yang diperoleh, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku," ujar Amri, Minggu (2/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu ukuran sedang dan dua paket sabu ukuran kecil yang disembunyikan di dalam kaleng roti dan diletakkan di bawah pohon sawit.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, alat isap (bong), kaca pireks, pipet, plastik klip bening, korek api, pisau cutter, gunting, telepon seluler, tas selempang, dompet, serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan diperjualbelikan. Mereka juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ES dengan harga sekitar Rp3,5 juta.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kini telah diamankan. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat segera ditindaklanjuti.* (mi/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Sabu Jaringan Cina-Malaysia-Indonesia di Medan Polonia, 5 Kg Disita
Bareskrim Polri Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia–Medan, Sita Lebih dari 9.000 Butir
Warga Gerebek Rumah Kos di Padangsidimpuan, 23 Perempuan dan 16 Laki-laki Diamankan ke Polres
110 Batang Ganja Ludes Dibakar, Kapolres Aceh Selatan: Tak Ada Ruang untuk Narkoba
Geger! Pilot Malaysia Airlines Dibekuk Bareskrim, Ngaku Dibayar Rp220 Juta Selundupkan Narkoba ke Jakarta
92 Kilogram Ganja dari Aceh Digagalkan Masuk Medan, BNNP Sumut Ringkus Dua Pelaku
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru