BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Sidang Isbat Ramadan 2026: Sejarah dan Mekanisme Penetapan 1 Syawal Menjadi Kunci Persatuan Umat

Adam - Kamis, 19 Maret 2026 16:55 WIB
Sidang Isbat Ramadan 2026: Sejarah dan Mekanisme Penetapan 1 Syawal Menjadi Kunci Persatuan Umat
Ilustrasi rukyatul hilal. (Foto: NU Online/Suwitno)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026.

Forum ini merupakan penentu kapan umat Islam di Indonesia dapat mengakhiri ibadah puasa Ramadan, sekaligus merayakan Idul Fitri. Sidang Isbat akan dilaksanakan dengan melibatkan perhitungan ilmiah dan pengamatan langsung hilal untuk menghindari kebingungan di masyarakat.

Sidang Isbat yang digelar setiap tahun ini memiliki dua metode utama yang digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah, yakni hisab dan rukyat.

Baca Juga:

Hisab adalah perhitungan matematis berdasarkan astronomi untuk menentukan posisi bulan, sementara rukyat adalah pengamatan langsung hilal atau bulan sabit pertama yang terlihat setelah matahari terbenam.

Secara teknis, Sidang Isbat dimulai dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, yang menggunakan metode hisab berdasarkan perhitungan astronomi.

Pengamatan hilal secara langsung juga dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Tahun ini, ada sekitar 117 titik pengamatan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Namun, pengamatan hilal untuk 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 mengalami tantangan, karena menurut perhitungan hisab, posisi hilal di Indonesia pada akhir Ramadan berada pada ketinggian 0°54' hingga 3°7', dengan elongasi berkisar antara 4°32' hingga 6°6'.

Hal ini mengindikasikan bahwa hilal sangat rendah dan berada dekat dengan matahari saat terbenam, yang akan membuatnya sulit untuk diamati secara langsung.

Sidang Isbat sendiri sudah menjadi tradisi yang diterapkan sejak masa awal kemerdekaan Indonesia.

Pada masa Presiden Soekarno, tepatnya pada tahun 1946, Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um Tahun 1946 menetapkan kewenangan Menteri Agama untuk menentukan hari raya keagamaan.

Sidang Isbat pertama kali dilakukan pada dekade 1950-an dan semakin dipertegas pada tahun 1962.

Dengan mekanisme yang terus berkembang, sidang ini berperan penting dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal secara sah di Indonesia.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kehangatan Silaturahmi Prabowo-Megawati di Istana Merdeka, Momen Spesial Menjelang Idul Fitri
120.429 Pemudik Sepeda Motor Menyeberang ke Sumatera Lewat Pelabuhan Ciwandan hingga H-3 Lebaran
Kemenhub Catat Pemudik Transportasi Umum Capai 7,7 Juta Orang Hingga H-3 Lebaran 2026, Meningkat 10,95%
Mau Ganti HP Jelang Lebaran? Ini Harga Terbaru iPhone 12 Bekas, Kini Lebih Terjangkau dan Kualitas Masih Tangguh
Masyarakat di Beberapa Wilayah Indonesia Rayakan Idulfitri Lebih Awal, Salat Id Dilaksanakan Hari Ini
Ketua DPD Imbau Semua Pihak Menahan Diri di Tengah Eskalasi Konflik Global
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru