Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dalam hitungan jam, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026.
Forum ini merupakan penentu kapan umat Islam di Indonesia dapat mengakhiri ibadah puasa Ramadan, sekaligus merayakan Idul Fitri. Sidang Isbat akan dilaksanakan dengan melibatkan perhitungan ilmiah dan pengamatan langsung hilal untuk menghindari kebingungan di masyarakat.
Sidang Isbat yang digelar setiap tahun ini memiliki dua metode utama yang digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah, yakni hisab dan rukyat.Baca Juga:
Hisab adalah perhitungan matematis berdasarkan astronomi untuk menentukan posisi bulan, sementara rukyat adalah pengamatan langsung hilal atau bulan sabit pertama yang terlihat setelah matahari terbenam.
Secara teknis, Sidang Isbat dimulai dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, yang menggunakan metode hisab berdasarkan perhitungan astronomi.
Pengamatan hilal secara langsung juga dilakukan di berbagai titik di Indonesia. Tahun ini, ada sekitar 117 titik pengamatan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.
Namun, pengamatan hilal untuk 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026 mengalami tantangan, karena menurut perhitungan hisab, posisi hilal di Indonesia pada akhir Ramadan berada pada ketinggian 0°54' hingga 3°7', dengan elongasi berkisar antara 4°32' hingga 6°6'.
Hal ini mengindikasikan bahwa hilal sangat rendah dan berada dekat dengan matahari saat terbenam, yang akan membuatnya sulit untuk diamati secara langsung.
Sidang Isbat sendiri sudah menjadi tradisi yang diterapkan sejak masa awal kemerdekaan Indonesia.
Pada masa Presiden Soekarno, tepatnya pada tahun 1946, Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um Tahun 1946 menetapkan kewenangan Menteri Agama untuk menentukan hari raya keagamaan.
Sidang Isbat pertama kali dilakukan pada dekade 1950-an dan semakin dipertegas pada tahun 1962.
Dengan mekanisme yang terus berkembang, sidang ini berperan penting dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal secara sah di Indonesia.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN