Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah di Jalan Kongsi, Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 H hari ini, Jumat (20/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Pembina Jemaah Tarekat Naqsabandiyah, Syeh Muda Faisal, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penentuan 1 Syawal 1447 H kali ini didasarkan pada metode hisab hakiki, yang menghitung peredaran bulan dan memastikan bahwa puasa sudah genap 30 hari.
"Hisab hakiki menghitung berdasarkan peredaran bulan. Puasa yang kita jalani sudah genap 30 hari, sesuai arahan Tuan Guru, hasil musyawarah Majelis Takwa, serta mursyidin," ujar Faisal.
Dari perkiraan, jumlah jemaah yang melaksanakan Salat Id di wilayah Deli Serdang diperkirakan mencapai sekitar 350 orang.
Faisal menambahkan bahwa perbedaan waktu pelaksanaan dengan kelompok Naqsabandiyah di Padang yang lebih dahulu merayakan Idul Fitri pada Kamis (19/3/2026), tidak berpengaruh terhadap keputusan mereka.
"Kami menggunakan hasil musyawarah Tuan Guru, Majelis Takwa, dan mursyidin. Jadi, tidak ada kaitannya dengan pihak lain dalam menentukan 1 Syawal," tegasnya.
Menurut Syeh Muda Faisal, perbedaan dalam penetapan 1 Syawal ini adalah hal yang wajar dan tak perlu diperdebatkan.
"Perbedaan ini adalah sunatullah dan rahmat dari Allah. Jangan sampai menjadi perdebatan. Perbedaan bukan untuk perpecahan, melainkan untuk penyatuan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Faisal mengajak umat Islam untuk terus mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam bulan Ramadan meskipun bulan suci tersebut telah berakhir.
"Amalan selama Ramadan hendaknya terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari agar kita tetap istiqamah di jalan yang telah Allah berikan," tutupnya.
Pelaksanaan Salat Id oleh jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Deli Serdang menunjukkan semangat kebersamaan dan kedamaian, serta mengingatkan kita bahwa meski ada perbedaan, ukhuwah Islamiyah harus tetap terjaga.