Malaysia Kukuhkan Kemenangan 3-0 Atas Singapura di Piala AFF U19
MEDAN Malaysia akhirnya mengukuhkan kemenangan telak di babak kedua dengan skor 30 atas Singapura pada kaga Piala AFF U19 tahun 2026, yan
OLAHRAGA
JAKARTA- Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, terkait dengan status penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri. Eddy mengungkapkan pandangannya bahwa para penerima beasiswa LPDP seharusnya berkontribusi langsung pada pembangunan negeri dengan menerapkan ilmu yang diperoleh selama studi di luar negeri.
“Imbauan kami, agar para alumnus itu bisa berkontribusi berbakti langsung kepada masyarakat. Kalau mereka ingin memperluas wawasan di luar negeri, itu boleh, tapi tujuan akhirnya tetap harus kembali ke tanah air dan berkontribusi kepada negara,” ujar Eddy
Menurut Eddy, pemberian beasiswa LPDP bertujuan agar penerimanya dapat kembali ke Indonesia dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk pembangunan bangsa. Namun, ia menyadari bahwa beberapa penerima beasiswa LPDP menghadapi hambatan dalam mengembangkan karier di Indonesia karena terbatasnya kesempatan kerja di bidang tertentu. Untuk itu, Eddy mendorong agar pemerintah menciptakan aturan yang lebih spesifik mengenai hal ini.
Eddy menyarankan agar aturan yang jelas terkait kewajiban bagi penerima beasiswa LPDP untuk kembali dan berkarier di Indonesia bisa dituangkan dalam kebijakan. Hal ini bertujuan untuk menghindari perdebatan yang mungkin muncul terkait dengan penerima beasiswa yang memilih untuk bekerja di luar negeri setelah menyelesaikan studinya.
“Kalau pada akhirnya nanti mereka memutuskan untuk bekerja di luar negeri dan tidak berkontribusi di Indonesia, maka harus ada aturan yang mengatur hal itu. Dengan aturan yang jelas, tidak akan ada keraguan lagi,” tambah Eddy.
Di sisi lain, anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, mengusulkan agar terdapat opsi bagi penerima beasiswa LPDP yang memutuskan untuk tinggal di luar negeri, yakni dengan mewajibkan mereka mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima. Bonnie menilai bahwa beasiswa LPDP menggunakan anggaran negara, dan jika penerima beasiswa memilih untuk tinggal dan bekerja di luar negeri, mereka seharusnya mempertanggungjawabkan dana tersebut.
“Kalau mau tinggal di luar negeri, mereka harus mengembalikan uang beasiswanya. Karena dana beasiswa itu berasal dari anggaran negara, jadi harus ada pengembalian jika mereka tidak memanfaatkan ilmunya di tanah air,” kata Bonnie. Salah satu masalah yang dihadapi oleh sejumlah alumni LPDP adalah kesulitan untuk berkarier di Indonesia di bidang-bidang tertentu. Beberapa alumni LPDP mengaku kesulitan menemukan pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Hal ini menjadi alasan sebagian dari mereka memilih untuk bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, para wakil rakyat mengingatkan pentingnya adanya kebijakan yang lebih fleksibel yang dapat menampung para penerima beasiswa LPDP, sehingga mereka tetap dapat berkontribusi meskipun tidak kembali ke Indonesia.
Dengan adanya perdebatan ini, diharapkan pemerintah dapat segera merumuskan aturan yang lebih jelas mengenai kewajiban penerima beasiswa LPDP untuk kembali ke Indonesia setelah pendidikan mereka selesai. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya dapat menghindari kebingungan, tetapi juga memastikan bahwa dana beasiswa yang dikeluarkan oleh negara benar-benar bermanfaat untuk kemajuan Indonesia. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Malaysia akhirnya mengukuhkan kemenangan telak di babak kedua dengan skor 30 atas Singapura pada kaga Piala AFF U19 tahun 2026, yan
OLAHRAGA
MEDAN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menanggapi polemik terkait biaya akomodasi peserta Piala AFF U19 2026 yang digelar
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan D
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir sejumlah aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam proses penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/6/2026)
PERISTIWA
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/6/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi dipercaya menjadi tuan rumah Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke42 tahun 2026. Kegiatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan memastikan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan mengganggu pelaksanaan program Makan Ber
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN),
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatanny
PEMERINTAHAN