
Kebakaran di Pasar Taman Puring, Lebih dari 10 Mobil Damkar Dikerahkan
JAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
Peristiwa
JAKARTA –Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Keputusan ini disampaikan oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta pada Kamis (24/10/2024) melalui sistem e-court.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini mengklaim adanya pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses penetapan Gibran sebagai cawapres. Namun, dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak diterima dan pencalonan Gibran dinyatakan sah.
“Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak diterima,” tegas Majelis Hakim yang terdiri dari Joko Setiono, Yuliant Prajaghupta, dan Sahibur Rasid. PTUN juga menghukum PDIP untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 342.000.
Baca Juga:Alasan Penolakan
Juru Bicara PTUN, Irvan Mawardi, menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama dalam penolakan gugatan adalah karakteristik sengketa hukum yang terkait dengan proses pemilu. Ia merujuk pada Pasal 470 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 2 Perma Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di PTUN.
“Gugatan ini tidak dapat dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan melawan hukum dan bukan termasuk sengketa hasil pemilu,” ungkap Irvan. Meski demikian, pihak PDIP masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan ini.
Baca Juga:Respons PDIP
Ketua Tim Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, sebelumnya menyatakan bahwa gugatan ini bukan bagian dari sengketa Pilpres yang telah ditetapkan di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, PDIP berupaya untuk menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam penetapan Gibran sebagai cawapres.
“Gugatan ini bertujuan agar MPR mempertimbangkan pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Gayus. Dia menegaskan bahwa PDIP ingin memberikan pertimbangan kepada publik mengenai pelanggaran yang terjadi dalam penetapan Gibran.
Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024. Dalam periode kepemimpinan mereka, telah dilakukan pembentukan kabinet yang dinamakan Kabinet Merah Putih, di mana sejumlah menteri dan wakil menteri telah dilantik untuk mendukung program pemerintah.
Dengan ditolaknya gugatan PDIP, proses pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran diperkirakan akan berjalan tanpa adanya hambatan hukum terkait pencalonan cawapres tersebut.
Keputusan PTUN Jakarta ini menunjukkan bahwa sengketa proses pemilu perlu ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai lembaga peradilan, PTUN berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia. Sementara itu, PDIP memiliki opsi untuk mengajukan banding jika merasa tidak puas dengan putusan ini.
(N/014)
JAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
NasionalJAKARTA Final Piala AFF U23 2025 akan mempertemukan dua kekuatan besar Asia Tenggara Timnas Indonesia U23 dan Timnas Vietnam U23. Laga
OlahragaJAKARTA Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan bahwa sosok berinisial J telah menyatakan kesedia
PolitikDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak di Jalan Setia Makmur, Kecamatan Sunggal,
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
NasionalJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 tinggal hitungan jam. Di tengah ketegangan dan harapan besar, penyerang muda Garuda Muda, Hokky Car
OlahragaTHAILAND Gencatan senjata akhirnya tercapai antara Thailand dan Kamboja pada Senin (28/7) malam setelah hampir sepekan konflik bersenjata
InternasionalJAKARTA Anggota DPR RI sekaligus selebritas Junico Siahaan atau yang dikenal sebagai Nico Siahaan mengungkapkan keprihatinannya terhadap k
Hukum dan KriminalMEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jal
Nasional