BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Natalius Pigai Umumkan Penguatan Regulasi untuk Kementerian HAM yang Baru Dibentuk

BITVonline.com - Rabu, 22 Januari 2025 17:01 WIB
103 view
Natalius Pigai Umumkan Penguatan Regulasi untuk Kementerian HAM yang Baru Dibentuk
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa Kementerian HAM adalah kementerian baru yang memerlukan berbagai regulasi untuk memperkuat fondasi hukum dan program kerja. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian HAM Tahun Anggaran 2025 bertema “Penguatan Pondasi Pembangunan HAM Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” yang berlangsung di Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

“Nanti kita juga mengeluarkan regulasi-regulasi karena institusi kami ini institusi baru,” ujar Pigai. Pigai memaparkan bahwa pihaknya telah menyusun delapan Peraturan Menteri (Permen) dan mendorong dua rancangan undang-undang (RUU) yang akan masuk dalam tahap pembahasan revisi UU HAM.

“Jadi saya sudah siapkan draf, paling tidak itu delapan peraturan menteri, dan saya sudah dorong juga dua rancangan undang-undang ke pemerintah agar masuk revisi undang-undang hak asasi manusia,” jelasnya. Selain regulasi baru, Pigai menekankan pentingnya program remedial untuk memperbaiki aturan yang telah ada.

Baca Juga:

Salah satu inisiatif tersebut mencakup bantuan restitusi dan rehabilitasi bagi korban berbagai konflik masa lalu, termasuk korban konflik sosial di Maluku dan wilayah perbatasan. “Selanjutnya adalah bagaimana restorasi, terutama program-program remedial, bantuan-bantuan restitusi, dan rehabilitasi bagi korban-korban dalam berbagai konflik pada masa lalu, termasuk konflik sosial di Maluku atau wilayah perbatasan,” ujar Pigai.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Bongkar Modus Penipuan Masuk Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Dari Hutan Bayongbong ke Pasar Gelap: Bareskrim Bongkar Kasus Sisik Trenggiling Rp1,2 Miliar
Belanda ‘Rampas’ Kekayaan Indonesia 31 Triliun Dolar, Prabowo: Ini Setara 140 Tahun APBN!
Wali Kota Medan Janji Beri Sanksi Tegas Tempat Hiburan Malam Black Owl yang Langgar SE Saat Iduladha
Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Kembali Ditunda, Mediasi Jadi Agenda Selanjutnya
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Tindak Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat
komentar
beritaTerbaru